AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait prediksi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 berdasarkan golongan.
Pemerintah berencana untuk menaikkan upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK pada tahun 2025.
Namun, nyatanya sampai saat ini kepastian kenaikan gaji belum juga diumumkan. Padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran di tahun 2025.
Belakangan ini terungkap bahwa pembahasan kenaikan haji belum dilakukan karena banyaknya penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintahan baru.
Walau begitu, pemerintah memastikan akan tetap menjadikan upah PNS dan PPPK menjadi prioritas di tahun ini.
Kabarnya, mulai dari lulusan SMA hingga S1 juga akan merasakan kenaikan upah pada tahun 2025.
Lantas, seperti apa prediksi rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun ini? Berikut ini merupakan informasi selengkapnya.
Prediksi Rincian Gaji PPPK Tahun 2025
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Baca Juga: Pernikahannya Tidak Sah, Mahalini dan Rizky Febian Lakukan Akad Nikah Ulang di Jakarta
Berikut merupakan merupakan rincian besaran upah PPPK berdasarkan golongan yang berlaku sejak 1 Januari 2025:
- Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
- Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
- Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
- Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
- Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
- Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
- Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
- Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
- Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500.
Perlu diingat bahwa jumlah diatas belum termasuk tunjangan serta jaminan sosial yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah.
Demikianlah informasi terkait prediksi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 berdasarkan golongan.***
Share this article
Simak informasi terkait prediksi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 berdasarkan golongan