Inilah Daftar 11 Orang yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022, Cek di Sini Apakah Kamu Salah Satunya!

Inilah Daftar 11 Orang yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022
Inilah Daftar 11 Orang yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini akan diulas mengenai daftar 11 orang yang ternyata tidak bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK 2022. 

Orang yang tidak bisa ikut tes CPNS dan PPPK 2022 salah satunya yaitu pegawai honorer yang saat pembukaan pendaftaran tidak mengantongi persyaratan seleksi.

Lantas apa saja yang termasuk dalam 11 daftar orang yang tidak bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK 2022? 

Baca Juga: Link SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2022, Siapkan Persyaratannya dan Buat Akun Mulai Sekarang di Sini!

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Daftar 11 Orang yang Tidak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2022, Termasuk Honorer yang Kantongi Syarat Ini!".

Mereka yang masuk dalam 11 daftar orang tidak bisa ikut tes CPNS dan PPPK 2022 yaitu mereka yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah kembali mengadakan perekrutan ASN yang yakni untuk PNS dan PPPK.

Baca Juga: 5 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Diberikan Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK, Apakah Kamu Termasuk?

Total secara keseluruhan dalam perekrutan dan pengadaan ASN 2022 adalah sebanyak 1.086.128 formasi jabatan dengan rincian sebagai berikut:

1. 758.018 orang dialokasi untuk PPPK guru di pemerintah daerah,

2. PPPK fungsional non guru 184.239 orang.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka, Ini 2 Formasi yang jadi Prioritas dengan Dokumen yang Diperlukan

3. formasi PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.

4. pemerintah pusat juga akan merekrut 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain,

5. 20.000 formasi dosen baik di bawah Kemdikbud maupun Kemenag.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Lewat Portal SSCASN BKN, Pelamar Wajib Tahu!

6. Sedangkan untuk formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes sebanyak 3.000 orang.

7. Pemerintah juga akan merekrut 8.941 orang untuk formasi CPNS pada 2022 ini.

Tentunya ini menjadi kesempatan yang baik bagi eks honorer yang mana, secara resmi honorer akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: 6 Tips Lolos CPNS 2022, Pelamar Calon ASN Dijamin Lolos

Berdasarkan hasil risalah Rapat koordinasi, menegaskan peserta prioritas hanya akan ada prioritas 1 dan 2.

Dimana prioritas 1 diisi guru yang sudah lulus passing grade, guru tenaga honorer K2 (THK-II ), guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG

Sedangkan peserta prioritas 2 diisi oleh guru THK-II dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri minimal 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022 Beserta Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka

Apakah kamu sudah menjadi salah satunya?

Daftar 11 orang yang tidak bisa ikut CPNS">seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Bukan seorang Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan dengan KTP

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Segera Login SSCASN untuk Buat Akun

2. Berusia dibawah 18 tahun.

3. Usia lebih dari 40 tahun tidak berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

4. Pernah terjerat hukum dengan dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Beserta Daftar Formasi yang Sepi Peminat

5. Pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

6. Pernah alami diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

7. Masih sementara dan pernah berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Siapkan Syarat dan Daftar di Link scasn.bkn.go.id, Klik di Sini

8. Masih menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

9. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Agustus? Simak Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

11. Tidak mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Daftar 5 orang honorer yang tidak bisa ikut seleksi PNS dan PPPK 2022 berdasarkan surat edaran (SE) MenPAN RB terbaru:

1. Bukan tenaga honorer kategori II (THK-2) atau pegawai Non-ASN yang pernah atau tidak pernah bekerja di instansi pemerintah serta datanya tidak terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Paling Dibutuhkan di Sini!

2. Tenaga honorer yang belum diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

3. Tenaga honorer kategori II (THK-2) yang belum mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN (untuk instansi Pusat) atau APBD (untuk instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun kelompok.

4. Tenaga honorer atau pegawai Non-ASN yang belum mencapai batas bakti bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Masih berusia dibawah 20 tahun pada 31 Desember 2021.

Itulah daftar 11 orang yang tidak bisa ikut CPNS">seleksi CPNS dan PPPK 2022 entah itu PPPK Guru dan PPPK Non-Guru dan 5 daftar tenaga honorernya.*** (AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS dan PPPK 2022
# CPNS
# tes
# PPPK

News Update

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.