BSU 2022 Cair Masih Tunggu Permenaker Terbaru, Apakah Kriteria Penerima akan Berubah? Cek di Sini

Info terbaru BSU 2022 cair
Info terbaru BSU 2022 cair

AYOJAKARTA.COM - Kapan sih BSU 2022 cair? Pertanyaan tersebut kini menjadi perbincangan hangat oleh para pekerja atau buruh. 

Sebelumnya dikabarkan bahawa BSU 2022 cair pada April 2022 sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, hingga memasuki awal Juli, BSU 2022 cair masih belum ada kepastian. 

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Cair Sebelum Idul Adha, Presiden Jokowi Langsung Perintahkan Kemnaker

Lantas apa penyebab BSU 2022 tak kunjung cair? Simak informasi pada artikel di bawah ini soal pencairan BSU 2022.

Seperti dilansir AyoJakara.com dari AyoBandung.com dengan judul "BSU 2022 Cair Tunggu Permenaker Anyar, Kriteria Penerima Berubah?."

Beredar kabar bahwa BSU 2022 cair sebelum Idul Adha 2022. Namun ada pula kabar bahwa pencarian BSU 2022 kali ini masih menunggu Permenaker anyar terbit terlebih dahulu, benarkah?

Jika Permenaker anyar tentang pedoman pemberian BSU 2022 kepada pekerja atau buruh terbit, apakah kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi berubah?

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022, Benarkah Antara Bulan Agustus, September hingga Oktober?

Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri menegaskan bahwa pencairan BSU 2022 masih menunggu terbitnya Permenaker anyar.

Diakui oleh Nindya Putri bahwa penerbitan Permenaker memang masih diproses. Sehingga pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi tertunda.

Di mana sebelumnya pada April 2022 Menaker, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja atau buruh dengan nilai sebesar Rp1 juta.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta,” kata Ida Fauziyah, dikutip pada 8 Juli 2022 melalui laman Setkab.

Kemnaker masih mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan terkait kriteria dan mekanisme penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Dapat Angin Segar, Benarkah BSU 2022 Cair Sebelum Idul Adha? Ini Kode dari Menaker

“Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjut Ida Fauziyah.

Kemnaker ingin memastikan bahwa penyaluran BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat (dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pekerja), tepat (sesuai sasaran penerima), akurat (sesuai data yang dapat dipertanggungjawabkan), dan akuntabel (sesuai tata kelola yang benar).

Kemnaker pun akan mereview data calon penerima BSU 2022 bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Bank Himbara selaku Bank Penyalur.

Nindya Putri pun memberikan keterangan tambahan bahwa Presiden Joko Widodo atau lebih akrab dipanggil Jokowi telah memberikan arahan agar BSU BPJS Ketenagakerjaan cair sebelum Idul Adha 2022 tetapi untuk tanggalnya belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Batal Cair? Berikut Update dari Kemnaker

Kriteria penerima BSU 2022 berubah?

Mengenai kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan masih menunggu terbitnya Permenaker anyar. Namun, Nindya Putri menjelaskan kemungkinan kriteria penerima BSU 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun 2021.

Adapun kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 3, antara lain:

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Daftar di bsu.kemnaker.go.id

1. WNI yang memiliki NIK

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Mendapatkan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

Baca Juga: Tok! BSU 2022 Cair, Ini Pernyataan Resmi Kemnaker soal Proses Pencairan

5. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

6. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro.

Mekanisme penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Ini Tanda BSU 2022 Cair Juli Masuk Rekening Rp 1 Juta, Cek di Sini!

Mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 5 dan 6, Mekanisme penyaluran BSU sebagai berikut:

(a) Data calon penerima BSU bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

(b) BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data

(c) Membuat daftar calon penerima BSU

(d) BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima BSU kepada menteri

(e) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima BSU

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Cek juga Syarat dan Status Penerima di Sini!

(f) KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) BSU kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

(g) KPPN menyalurkan BSU kepada penerima BSU melalui Bank Penyalur

(h) Bank Penyalur melakukan pemindahbukuan dana kepada rekening penerima BSU

Presiden Jokowi mengarahkan BSU 2022 cair sebelum Idul Adha 2022. Tetapi terkait tanggal belum dapat dipastikan karena masih menunggu terbitnya Permenaker anyar. Oleh demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar.*** (AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BSU 2022 cair
# Permenaker
# Ida Fauziyah

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.