AYOJAKARTA.COM - Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak, berikut cara aman berkurban saat Idul Adha.
Menurut pemerintah, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 10 Juli 2022.
Hari Raya Idul Adha ini biasanya identik dengan memotong hewan kurban seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui Terkait Wabah Hepatitis Misterius
Namun, di tengah wabah PMK saat ini, kita perlu mengatahui bagaimana cara aman berkurban saat Idul Adha.
Hingga 20 Juni lalu, wbah PMK sudah menyebar ke 208 kota dan kabupaten di 19 Provinsi Indonesia.
Oleh sebab itu kita haru mengetahui seperi apa cara aman berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Tips Daging Kurban Bisa Tahan Lama, Ikuti 5 Langkah Berikut
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Aphtaee epizootecae. Virus ini mudah menular kepada ternak, khususnya hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba/kambing dan juga babi.
Untungnya, PMK ini tidak menulari manusia sehingga mengkonsumsi daging ternak pada saat wabah PMK tetap aman.
Syaratnya penanganan dan pemrosesan daging ternak tersebut dilakukan dengan benar, misalnya disimpan dalam freezer dan dimasak terlebih dulu minimal 30 menit pada suhu minimal 70 derajat celcius.
Baca Juga: MUI Imbau Jangan Pakai Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban, Ini Alasannya
Kendati tidak membahayakan manusia, ternak yang tertular virus PMK bisa mati jika tidak dicegah dan ditangani secara serius.
Karena itu, pada saat Idul Adha nanti masyarakat yang akan memotong sendiri hewan kurban, seperti di masjid-masjid, perkampungan atau perumahan harus melaksanakannya dengan prosedur biosekuriti ketat.
Tujuannya agar virus penyebab PMK tidak semakin menyebar pasca pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Begini 3 Cara Memasak Daging Kurban Paling Sehat
Masyarakat yang memotong sendiri hewan kurban harus memastikan bahwa sapi, domba atau kambing yang akan dipotong benar-benar sehat dan tidak cacat yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner di dinas peternakan setempat.
Lalu, 12 jam sebelum pemotongan, dokter hewan harus memeriksa dan memastikan bahwa hewan kurban tersebut sehat dan tidak mengindikasikan adanya penyakit, khususnya PMK. Dokter hewan juga harus memeriksa daging dan jeroan hewan kurban pasca pemotongan.
Panitia kurban juga wajib menyediakan sejumlah fasilitas, seperi alat pelindung diri (APD) untuk para petugas pemotongan hewan dan dagingnya, tempat perebusan untuk jeroan, ekor, kepala dan kaki.
Baca Juga: 7 Poin yang Mesti Dilakukan Juru Potong Hewan Kurban, Masker Double Hingga Dilarang Merokok
Lalu juga harus menyediakan air bersih, disinfektan dan tempat penanganan limbah.
Selain fasilitas-fasilitas tersebut, masyarakat, panitia atau petugas kurban wajib melakukan biosekuriti yang ketat.
Misalnya, petugas kurban dilarang membuang limbah kurban ke sungai atau selokan. Limbah sisa kurban harus dibuang ke septic tank atau ditimbun di tanah.
Petugas kurban juga harus disemprot disinfektan sebelum meninggalkan lokasi penyembelihan dan pemotongan daging kurban.
Baca Juga: 7 Poin yang Mesti Dilakukan Juru Potong Hewan Kurban, Masker Double Hingga Dilarang Merokok
Petugas kurban yang kebetulan memiliki ternak juga dilarang mendatangi kandang sebelum disemprot dulu disinfektan.
Hal penting lain, panitia kurban tidak membagikan mentah untuk bagian jeroan, kepala, kaki dan buntut kepada masyarakat.
Bagian-bagian tersebut harus direbus dulu minimal 30 menit pada suhu minimal 70 derajat celcius sebelum dibagikan ke masyarakat.
Baca Juga: 7 Poin yang Mesti Dilakukan Juru Potong Hewan Kurban, Masker Double Hingga Dilarang Merokok
Selama Idul Adha, masyarakat memang masih bisa memotong kurban sendiri. Namun, ada baiknya masyarakat juga memikirkan alternatif cara berkurban lainnya.
Misalnya berkurban secara online, yakni menitipkan uangnya ke lembaga-lembaga tertentu untuk dibelikan hewan kurban, dipotong dan didistribusikan.
Atau juga pekurban bisa meminta bantuan jasa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kota dan kabupaten setempat untuk meminimalisir penyebaran virus PMK.
Cara-cara alternatif tersebut tetap bisa memenuhi syariat agama Islam.

Share this article
Di tengah wabah PM pada hewan ternak, cara aman berkurban nantinya masyarakat yang akan menyembelih harus dengan prosedur biosekuriti ketat.