Skandal Besar PDIP! Dari Suap Miliaran hingga Ponsel Direndam, Begini Cara Hasto Kristiyanto Mencoba Kelabui KPK

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK.

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang mencakup dua dugaan tindak pidana.

Pertama, dugaan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kedua, dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.

Kasus ini berawal dari ambisi politik untuk menempatkan Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lulus Seleksi PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen Penting Ini untuk DRH! Simak Selengkapnya

Yang menarik, Harun Masiku sebenarnya bukan penduduk asli Sumatera Selatan, melainkan berasal dari Sulawesi Selatan, dan hanya memperoleh 5.878 suara dalam pemilihan.

Jumlah ini sangat kontras dengan perolehan suara pesaingnya, Reski Aprilia, yang berhasil mengumpulkan 44.000 suara dari para pemilih di daerah tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Rabu (25/12/2024) dalam upaya melancarkan rencana tersebut, Hasto Kristiyanto menempuh berbagai cara yang sangat sistematis dan terstruktur.

Langkah pertama yang ia ambil adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun upaya ini tampaknya tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Akan Terima Bonus Bantuan Sosial KKS Merah Putih di Akhir Tahun 2024? Ini Penjelasannya

Tidak berhenti disitu, Hasto Kristiyanto kemudian menggunakan pendekatan personal dengan mengirimkan kader PDIP, Saiful Bahri, untuk menemui Reski Aprilia di Singapura.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful Bahri menyampaikan permintaan agar Reski Aprilia mengundurkan diri sehingga posisinya bisa digantikan oleh Harun Masiku.

Ketika Reski Aprilia dengan tegas menolak permintaan tersebut, Hasto Kristiyanto mengambil tindakan lebih agresif dengan menahan surat undangan pelantikan Reski Aprilia sebagai anggota DPR.

Bahkan setelah Reski Aprilia berhasil dilantik, tekanan terus berlanjut dengan permintaan agar ia mengundurkan diri dari jabatannya.

Setelah berbagai upaya "halus" tersebut gagal, Hasto Kristiyanto beralih ke pendekatan yang lebih berisiko dengan melakukan upaya penyuapan terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Skema suap ini dirancang untuk memuluskan dua agenda PDIP sekaligus:

1. Menetapkan Maria Lestari sebagai pemenang di daerah Pemilihan 1 Kalimantan Barat.

2. Menempatkan Harun Masiku sebagai pemenang di Daerah Pemilihan 1 Sumatera Selatan.

Investigasi KPK mengungkapkan bahwa dana suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal langsung dari Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Ramai Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun 2025, Ini Dokumen untuk Daftar CPNS 2025!

Lebih dari itu, Hasto Kristiyanto terlibat secara aktif dalam mengatur seluruh detail rencana.

Mulai dari penentuan jumlah uang, waktu penyerahan, hingga mekanisme pengantaran uang yang dilakukan melalui perantara bernama Tio.

Seluruh proses ini diatur dengan sangat hati-hati untuk menghindari kecurigaan.

Kasus ini menjadi semakin serius ketika terungkap dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto Kristiyanto.

Pada tanggal 8 Januari 2020, tepat ketika KPK sedang mempersiapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Hasto Kristiyanto diduga memberikan instruksi khusus kepada Harun Masiku.

Baca Juga: Usai Hasto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Megawati Dijaga Ketat oleh Petugas Keamanan

Instruksi tersebut mencakup dua hal krusial : pertama, perintah untuk menghancurkan barang bukti dengan cara merendam ponsel milik Harun Masiku ke dalam air.

Merupakan sebuah upaya yang jelas ditujukan untuk menghilangkan jejak komunikasi dan bukti digital yang mungkin tersimpan di dalam perangkat tersebut.

Kedua, Hasto Kristiyanto juga diduga memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk melarikan diri, sebuah tindakan yang secara langsung menghalangi proses penegakan hukum.

Kedua tindakan ini menjadi bukti tambahan yang semakin memperkuat dugaan peran Hasto Kristiyanto dalam upaya sistematis untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PDIP
# PDIP
# Hasto Kristiyanto
# KPK

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).