AYOJAKARTA.COM - Tahapan akhir yang harus dilalui oleh setiap calon mitra statistik dari Badan Pusat Statistik adalah persetujuan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Mengacu pada peraturan Badan Pusat Statistik, persetujuan pakta integritas bagi calon mitra statistik akan dilakukan pada rentang tanggal 25 November sampai 1 Desember 2024.
Pakta Integritas merupakan pernyataan yang secara sadar dan tanpa paksaan disetujui oleh calon mitra statistik sebelum menjalankan tugas dari Badan Pusat Statistik.
Baca Juga: Mending Pilih Poco C75 atau Samsung Galaxy A06? Harga Hampir Sama Tapi Spesifikasi Berbeda!
Karena bersifat sukarela dan tanpa paksaan, penting bagi calon mitra statistik dari Badan Pusat Statistik memahami poin penting yang tersaji di dalam pakta integritas.
Mengacu pada pakta integritas mitra statistik tahun 2024 lalu, berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui oleh calon mitra.
Memasuki lembar halaman pertama pernyataan pakta integritas, calon mitra statistik akan menemukan kalimat penegasan yang biasanya diberi tulisan berwarna merah.
Dalam pernyataan bertuliskan warna pembeda tersebut, calon mitra statistik diharapkan untuk membaca seluruh poin secara teliti atau seksama.
Paragraf selanjutnya yang terangkum dalam lembar halaman muka pakta integritas, akan berisi data pribadi dari masing-masing calon mitra statistik.
Adapun poin-poin penting yang dimuat dalam pakta integritas dan harus dipahami oleh calon mitra statistik adalah seperti penjelasan berikut:
Baca Juga: Jumat Berkah bagi KPM PIP? Pemilik Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan hingga Rp800 Ribu Loh, Apa Saja?
Poin Penting Rekrutmen Mitra Statistik 2025
Pada poin pertama, secara umum calon mitra statistik menyatakan bersedia untuk mengikuti segala ketentuan termasuk penawaran kerja dari BPS.
Selain kesediaan untuk menerima ketentuan yang ditetapkan BPS, calon mitra statistik juga tidak menjadikannya sebagai perkara hukum.
Pon selanjutnya yang tertuang dalam pakta integritas adalah kesediaan untuk menjalankan pekerjaan dari BPS secara profesional dan menjunjung integritas.
Adapun poin ketiga yang tertulis dalam pakta integritas mitra statistik adalah kesediaan bertanggung jawab saat bekerja sesuai peran yang diberikan BPS.
Poin keempat yang termuat dalam pakta integritas calon mitra statistik adalah kesediaan menerima pembayaran sesuai dengan ketentuan BPS.
Sedangkan poin kelima isi dari pakta integritas mitra statistik BPS adalah kesediaan untuk menyelesaikan persoalan melalui cara musyawarah dan mufakat.
Disamping menjadikan cara musyawarah sebagai jalan penyelesaian, calon mitra statistik juga berjanji tidak mempublikasi permasalahan ke media sosial.
Poin keenam substansi pakta integritas yang perlu diketahui oleh calon mitra statistik adalah sikap non partisan selama menjadi mitra statistik BPS.
Poin ketujuh sekaligus terakhir dari pakta integritas adalah kesediaan menerima sanksi apabila melakukan pelanggaran terhadap komitmen. ***
Share this article
Adapun poin-poin penting yang dimuat dalam pakta integritas dan harus dipahami oleh calon mitra statistik adalah seperti penjelasan berikut: