SKB CPNS 2024 Mulai Bulan Desember! Perhatikan Perbedaan Tes di Instansi Pusat dan Daerah, Ternyata…

Ilustrasi. SKB CPNS 2024
Ilustrasi. SKB CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Peserta CPNS 2024 telah melewati SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Apabila peserta CPNS 2024 lolos tahap SKD, maka mereka akan menghadapi SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.

Ternyata SKB CPNS 2024 berbeda-beda tergantung instansi yang dilamar peserta. Ada instansi pusat dan daerah.

Tes SKB CPNS 2024 di instansi pusat dengan instansi daerah ternyata mempunyai beberapa perbedaan.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Vs Google Pixel 8, Mana yang Lebih Worth It?

Berikut perbedaan SKB CPNS 2024 di instansi pusat dan daerah dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 7 November 2024:

SKB Instansi Pusat

1. SKB Instansi Pusat pelaksanaannya menggunakan CAT BKN.

CAT BKN adalah sistem dan tes untuk melihat kesesuaian kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang formasi jabatan.

CAT BKN ini wajib dilaksanakan dan diteskan terhadap peserta SKB CPNS 2024. Ada di instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Persiapkan Diri! Ini Semua Tahapan Tes SKB Non-CAT CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Peserta

2. Maksimal Jenis Tes

Maksimal jenis tes yang diadakan untuk setiap jabatan dalam SKB tambahan adalah 3.

Selain menggunakan CAT BKN, memang instansi pusat melaksanakan SKB tambahan.

3. Ketentuan SKB Tambahan

Selain CAT BKN, ada beberapa ketentuan untuk SKB tambahan. Pertama adalah bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai total SKB.

Apabila dalam SKB tambahan ada wawancara, maka bobotnya maksimal 10% dari nilai total SKB.

SKB Instansi Daerah

1. SKB Instansi Daerah menggunakan CAT BKN

Sama seperti SKB pada instansi pusat, SKB di instansi daerah pelaksanaannya juga menggunakan CAT BKN.

Baca Juga: Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

2. Maksimal Jenis Tes

Instansi daerah juga bisa melaksanakan SKB tambahan untuk jabatan yang membutuhkan keterampilan khusus.

Maksimal jenis tes untuk SKB tambahan setiap jabatan adalah 1 saja. Berbeda dengan instansi pusat yang boleh sampai 3 jenis tes.

3. Ketentuan SKB Tambahan

Instansi daerah juga ada SKB tambahan. Namun, ketentuannya berbeda dengan instansi pusat.

Bobot kumulatifnya maksimal 40% dari nilai total SKB. SKB dengan CAT BKN nilai minimalnya 60% dari nilai total SKB.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# instansi pusat
# CPNS 2024
# peserta
# SKB

News Update

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.