H- 1 Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1 2024 Diumumkan, Ini Bedanya PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Illustrasi. Perbedaan ASN PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Illustrasi. Perbedaan ASN PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

AYOJAKARTA.COM- H-1 Pengumuman seleksi administrasi para peserta PPPK 2024 Tahap I diumumkan.

Diketahui dalam pengangkatan PPPK Tahun 2024 ini nantinya akan disalurkan sebagai PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Maka sebelum adanya pengumuman seleksi administrasi yang dilakukan oleh BKN besok, Kamu wajib mengetahui perbedaan PPPK Paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Mau Lihat Bunga Matahari di Jakarta? Ternyata Ada Taman Rotanusa Loh dengan Berbagai Fasilitas Ini Loh

Diketahui jadwal seleksi PPPK 2024 ini telah diatur dalam Surat No. 6610/ B- KS.04.01/ SD/ K/ 2024 yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 ini dilakukan secara online pada laman resmi SSCASN.

Hasil kelulusan akhir seleksi PPPK ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Dari pengangkatan ASN ini nantinya pengangkatan PPPK akan dibagi menjadi 2 jenis yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal yang Sering Terjadi Saat Membeli Laptop, Hindari agar Tidak Rugi!

Lantas apa saja perbedaan dari keduanya?

Berikut perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun TikTok widya.medika adalah

· PPPK Penuh waktu

PPPK penuh waktu merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang akan bekerja penuh waktu selama delapan jam per harinya atau bekerja secara full.

Untuk honorarium yang akan didapatkan oleh PPPK Penuh waktu juga akan lebih besar dibandingkan PPPK paruh waktu, dimana honor tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.

· PPPK Paruh waktu

PPPK Paruh waktu merupakan [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya bekerja hanya beberapa jam saja atau paruh waktu selama empat jam per harinya atau tidak full.

Jam kerja tersebut nantinya akan disesuaikan dari kebutuhan pekerjaan PPPK Paruh waktu itu sendiri.

Oleh sebab itu, para PPPK Paruh waktu ini akan memiliki honor yang berasal dari anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

Tak hanya itu, gaji per jam PPPK paruh waktu ini akan dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Itulah perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang wajib diketahui sebelum pengumuman seleksi administrasi PPPK Tahun 2024 besok.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# paruh waktu
# penuh waktu
# PPPK
# seleksi administrasi
# tahap 1

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.