AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah berakhir sejak 20 Oktober 2024.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK di tahun 2024 terdiri dari dua tahap, tahap 1 sudah berakhir sementara tahap 1 baru akan dibuka pada bulan November mendatang.
Bagi pelamar yang sudah mengakhiri resume pendaftaran, hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan jadwal yang dirilis BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 1 akan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Nantinya bagi para honorer yang telah dinyatakan memenuhi syarat atau MS, harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tes atau tahapan berikutnya.
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal administrasi berkas di SSCASN BKN?
Apakah honorer yang TMS dan gagal administrasi berkas bisa mendaftar tahap 2 PPPK 2024?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diskominfotik Provinsi Riau pada Jumat, 25 Oktober 2024, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan TMS atau gagal administrasi berkas pada tahap 1 tidak akan bisa mendaftar di tahap 2.
Hal ini disampaikan oleh Endi Novelly selaku Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.
Menurutnya berdasarkan pedoman dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, misalnya Kemenpan RB Nomor 347 berdasarkan jadwal BKN penerimaan PPPK 2024 terdiri dari dua tahap atau periode.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag atau Kementerian Agama Diundur! Ini Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 diperuntukan bagi honorer berstatus K2 yang masuk dalam database BKN.
Endi Novelly menyebut bahwa periode berikutnya atau tahap 2 diperuntukkan bagi honorer yang selama dua tahun berturut-turut bekerja di Instansi pemerintah.
Lebih lanjut Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKP Provinsi Riau mengungkapkan bahwa pada Kemenpan RB 347 tidak ada rincian yang mengatur jika pelamar gagal atau dinyatakan TMS bisa mendaftar kembali di tahap berikutnya.
Namun dalam Kemenpan RB nomor 374 disebutkan bahwa jika seluruh tahapan seleksi dijalani oleh pelamar dan gagal di seleksi kompetensi CAT, maka dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Jadwal tadi akan kita jalankan ketika formasinya tersedia, kita tidak buka formasi baru, artinya seleksi administrasi hari ini gagal nih dan tercatat ada formasi yang kosong itu akan kita umumkan nanti yang akan diikuti oleh teman-teman periode kedua,” ujar Endi Novelly.
“Ketika yang tadi gagal seleksi administrasi, dia tidak bisa ikut di periode kedua. Artinya dia sudah selesai sampai disitu,” imbuhnya.
Share this article
Pendaftaran PPPK di tahun 2024 terdiri dari dua tahap, tahap 1 sudah berakhir sementara tahap 1 baru akan dibuka pada bulan November.