AYOJAKARTA.COM – Hanya tinggal beberapa hari sebelum seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi penerimaan PPPK 2024 gelombang pertama akan ditutup pada 20 Oktober mendatang.
Hal ini berarti hanya tersisa H-3 sebelum pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ditutup.
Perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini pemerintah membuka pendaftaran PPPK dalam dua tahap atau gelombang.
Gelombang pertama mulai dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024 yang ditujukan kepada pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan juga ditujukan kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Baca Juga: Guru Tidak Masuk Database BKN, Apakah Masih Bisa Daftar Seleksi ASN PPPK 2024?
Sementara untuk gelombang kedua baru akan dibuka pada 17 November mendatang dan ditutup pada 31 Desember 2024. Pendaftaran PPPK gelombang kedua ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintahan, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Di masa-masa pendaftaran gelombang pertama akan berakhir, ada banyak pertanyaan seputar seleksi PPPK 2024 yang banyak beredar di media social.
Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan oleh para pelamar yaitu bisakah honorer mendaftar unit kerja lain yang masih dalam satu instansi yang sama.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman bkpsdm.pemkomedan.go.id pada Kamis, 17 Oktober 2024, terkait pertanyaan di atas, sebenarnya pelamar bisa mendaftar pada unit kerja lain di suatu instansi selama kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja relevan atau sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Sementara itu dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 diinformasikan bahwa pelamar hanya bisa mendaftar di instansi tempat ia bekerja.
Namun ada hal yang perlu dipertegas, maksud instansi di sini bukan unit kerja atau OPD, tetapi lingkungan instansi pemerintah tempat kerja saat ini.
Jadi, bisa dikatakan bahwa honorer bisa mendaftar unit kerja lain selama masih ada dalam satu instansi yang sama, dan selama kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja relevan atau sesuai dengan jabatan yang saat ini dilamar.
Misalnya tenaga non-ASN di Pemerintah Kota Medan bisa mendaftar di OPD mana saja selama berada di wilayah Kota Medan. Hal ini berarti tenaga non-ASN tersebut tidak bisa mendaftar di pemda kabupaten/kota lain selain Kota Medan.***

Share this article
Pendaftaran PPPK gelombang pertama akan segera ditutup pada 20 Oktober 2024. Pelamar masih bisa mendaftar jika memenuhi syarat.