AYOJAKARTA.COM - Ada beberapa golongan orang yang bisa mendaftar seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 Periode I sudah dibuka sejak tanggal 1 Oktober dan akan ditutup pada 20 Oktober 2024.
Sedangkan untuk pendaftaran PPPK 2024 Periode II akan mulai dibuka bulan depan, yakni tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan di portal resmi SSCASN BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Dalam seleksi PPPK, hanya ada dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara yang dilakukan dengan metode CAT.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar PPPK 2024? Apakah pelamar CPNS boleh ikut daftar?
Baca Juga: Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Sorotan, Tessa Mariska Ikut Buka Suara Begini...
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, Senin (14/10/2024) inilah golongan orang yang bisa mendaftar PPPK 2024.
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah pelamar yang pada tahun sebelumnya, yaitu 2021 untuk pelamar PPPK guru dan 2023 untuk bidan pendidik yang sudah memenuhi nilai passing grade, namun belum menjadi ASN karena belum lolos tahap perangkingan.
2. Eks THK II
Eks THK II adalah tenaga honorer yang bekerja terus-menerus di instansi pemerintah, setidaknya sejak 2005.
Selain itu, golongan ini tidak mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
3. Tenaga non-ASN Tidak Terdaftar Database
Golongan ini berupa tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN, namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut.
4. Lulusan PPG
Golongan keempat adalah pelamar yang memiliki sertifikasi PPG, baik PPG Prajabatan atau PPG dalam jabatan.
Golongan ini juga termasuk guru swasta yang memiliki sertifikasi PPG dengan syarat harus mendapat izin dari yayasan.
5. Tenaga non-ASN yang Terdaftar Database
Golongan kelima adalah honorer yang masuk dalam pendaftaran non-ASN oleh BKN dan terdaftar di database BKN.
Lalu, apakah pelamar CPNS boleh ikut daftar PPPK 2024?
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pasal 25 ayat 3, disebutkan bahwa pelamar hanya boleh melamar satu jenis pengadaan ASN.
Artinya, pelamar yang telah mengikuti pendaftaran CPNS tidak dapat mendaftar PPPK 2024.
Demikian adalah golongan orang yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.***

Share this article
Berikut ini adalah lima golongan yang bis aikut mendaftar seleksi PPPK 2024, apa pelamar CPNS masih bisa?