Wajib Tahu 6 Penyebab Utama Pelamar PPPK Guru 2024 Tak Memenuhi Masa Kerja, Hindari Ini Agar Bisa Lolos

Ilustrasi. Pendaftaran PPPK Guru 2024
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK Guru 2024

AYOJAKARTA.COM - Bagi pelamar PPPK Guru 2024 yang mendapatkan pemberitahuan pada kolom kategori “pelamar tidak terpenuhi masa kerja” saat melakukan pendaftaran, ternyata ada 6 penyebab hal ini terjadi.

Para pelamar PPPK Guru 2024 harus mengetahui jika ada 6 penyebab pelamar tidak terpenuhi masa kerja sebelum melakukan pendaftaran di akun web SSCASN BKN.

Lantaran status Pelamar yang tidak memenuhi masa kerja ini akan mengakibatkan para pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPPK baik pada gelombang 1 maupun gelombang 2.

Jadi apa saja 6 penyebab utama pelamar PPPK Guru 2024 tidak terpenuhi masa kerja dalam proses pendaftaran PPPK Guru 2024?

Baca Juga: CAIR DOUBLE! 3 Bantuan Sosial Cair Hari Ini Periode September-Oktober 2024, Bansos Peralihan dari PT Pos ke KKS Termasuk?

Para pelamar PPPK Guru 2024 sebaiknya melakukan pengecekan masa kerja terlebih dahulu sebelum melamar di akun BKN, lantaran hal ini menjadi salah satu point penting yang wajib terpenuhi.

Para pelamar PPPK Guru 2024 dapat mengecek masa kerjanya pada dapodik di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut 6 penyebab utama pelamar PPPK Guru 2024 tidak memenuhi masa kerja dalam pendaftaran PPPK 2024 yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok chisa.tha, Rabu (9/10/2024): 

Baca Juga: KPM Banjir Berkah! 5 Bansos Cair Besuk hingga Akhir Oktober 2024, Ada Bantuan MRP dan BPNT September-Oktober Rp400 Ribu

1. Masuk dapodik kurang dari 2 tahun

Pelamar PPPK Guru 2024 harus terdaftar di dapodik minimal 2 tahun atau 4 semester sebelum pendaftaran.

Sehingga jika pelamar ini belum tercatat di dapodik dalam waktu yang ditentukan tersebut maka akan masuk ke dalam pelamar yang tidak memenuhi syarat masa kerja.

2. Guru swasta yang pindah ke sekolah negeri

Guru yang melakukan perpindahan dari sekolah swasta ke sekolah negeri belum mencapai 2 tahun akan dianggap tidak memenuhi syarat.

3. Pernah terputus dapodik

Pelamar yang terputus tidak terdata aktif di dapodik selama satu semester atau lebih maka akan dianggap tidak memenuhi masa kerja.

4. Pernah pindah unit kerja dapodik

Hal ini akan menyebabkan masa kerja terputus dan tidak aktif di dapodik sehingga menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat masa kerja yang telah ditentukan.

5. Pernah mengubah jenis PTK

Guru yang telah mengubah status PTK atau sebaliknya dari administrasi akan kehilangan masa kerja yang sebelumnya dan merubah masa kerja tersebut.

Baca Juga: Boleh Pakai Meterai Tempel di PPPK 2024, Ini Dia Ketentuannya

6. Kesalahan sistem

Kesalahan sistem juga dimungkinkan terjadi dalam sistem dapodik atau SSCASN BKN itu sendiri sehingga masa kerja pelamar tidak terbaca dan dianggap tidak memenuhi masa kerja yang ditentukan.

Itulah 6 penyebab utama pelamar PPPK Guru 2024 tidak dapat melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK baik gelombang 1 atau 2 yang diakibatkan tidak memenuhi masa kerja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK Guru 2024
# pendaftaran
# pelamar

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.