AYOJAKARTA.COM -- Tes SKD CPNS 2024 sedang dipersiapkan oleh panitianya. Peserta ujian juga mempersiapkan diri.
Pada saat pelaksanaan SKD CPNS 2024, ternyata juga ada tata tertib di ruang ujiannya. Tidak hanya tata tertib peserta.
Berikut adalah tata tertib di ruang ujian SKD CPNS 2024 dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 7 Oktober 2024:
1. Merokok
Ruangan ujian SKD CPNS 2024 harus kondusif agar peserta bisa nyaman mengerjakan tesnya.
Termasuk soal suasana dan udaranya di ruang ujian juga harus terjaga untuk mendukung.
Peserta ujian tidak boleh merokok di dalam ruangan ujian saat SKD sedang berlangsung.
Baca Juga: Tata Tertib Peserta Ujian SKD CPNS, Hadir Paling Lambat Berapa Menit?
2. Membawa Makanan dan Minuman
Selain tidak boleh merokok di dalam ruangan, peserta ujian SKD CPNS 2024 juga tidak boleh membawa makanan.
Selain tidak boleh membawa makanan, minuman juga tidak dibolehkan untuk dibawa ke dalam ruangan.
Ruangan ujian harus terjaga kebersihannya. Oleh karena itu, makan dan minuman tidak boleh dibawa.
Baca Juga: 7 Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024: Nomor 6 Peserta Harus Datang 2 Jam Sebelum Ujian Dimulai
3. Dilarang Keluar Ruangan Tanpa Izin
Peserta ujian SKD CPNS 2024 tidak boleh atau dilarang keluar ruangan tanpa izin dari panitia.
Tidak bisa peserta ujian keluar ruangan seenaknya bahkan untuk pergi ke kamar mandi.
Perlu izin dari panitia untuk meninggalkan atau keluar dari ruangan ujian saat pelaksanaan SKD.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024: Harus Melewati 4 Tahap Ini Sebelum Masuk ke Ruang Ujian
4. Dilarang Bertanya dan Berbicara
Pada saat ujian SKD CPNS 2024 berlangsung, suasana ruangan harus sepi dan kondusif.
Peserta ujian SKD CPNS 2024 dilarang bertanya dan berbicara dengan peserta yang lain.
Itulah tata tertib di ruang ujian SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat!***
Share this article
Pada saat pelaksanaan SKD CPNS 2024, ternyata juga ada tata tertib di ruang ujiannya. Tidak hanya tata tertib peserta.