AYOJAKARTA.COM -- Telah ada edaran dari BKN dalam rangka Persiapan PPPK 2024. Cek formasi oleh PPK paling lambat sebelum 29 September 2024.
Ada 3 jenis PPPK. Pertama adalah PPPK Guru. Kedua ada PPPK teknis. Ketiga yaitu PPPK tenaga kesehatan.
Ternyata untuk PPPK Guru ada 4 kriteria yang dicari di tahun 2024 bahkan ada kriteria pelamar prioritas.
Baca Juga: PPPK 2024 Sebentar Lagi Akan Dibuka! Simak Syarat dan Ketentuan Umum di Sini
Berikut adalah penjelasannya dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Jumat, 27 September 2024:
1. Pelamar Prioritas
Pelamar PPPK guru ada juga yang berjenis pelamar prioritas. Pelamar prioritas ini mempunyai syarat.
Pelamar prioritas PPPK 2024 ini telah menyelesaikan atau memenuhi NAB pada tahun 2021 di seleksi PPPK guru.
2. Guru Eks THK II
Seperti pada syarat dan ketentuan umum, pelamar juga merupakan Eks THK II tapi dari guru.
Guru Eks THK II yang dimaksud adalah aktif mengajar di instansi pemerintah dan juga terdaftar dalam pangkalan data BKN.
3. Guru Non ASN Instansi Daerah
Pelamar guru yang mengikuti PPPK 2024 harus non ASN instansi daerah. Pelamar aktif mengajar di instansi pemerintah.
Guru yang mengajar ini namanya terdaftar di DAPODIK paling sedikit 2 tahun. Selain itu juga bekerja di sekolah negeri.
4. Lulusan PPG
Pelamar guru yang mengikuti PPPK 2024 harus merupakan alumni dari program PPG.
Tidak bisa seorang guru hanya berasal dari lulusan universitas pendidikan atau jurusan pendidikan saja.
Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2024 akan Dibuka Sebentar Lagi, Cek Pengisian Formasi Secara Prioritas
Perlu untuk memiliki pengalaman mengajar sebelumnya agar bisa mengikuti program PPG.
Bisa dari lulusan jurusan kuliah bidang pendidikan atau bukan, yang penting mengikuti PPG.
Itulah 4 kriteria PPPK Guru untuk 2024. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Ternyata untuk PPPK Guru ada 4 kriteria yang dicari di tahun 2024 bahkan ada kriteria pelamar prioritas.