SKD di Depan Mata! Ini Perbedaan Materi CPNS dan PPPK yang Harus Pelamar Ketahui, Awas Jangan Salah Belajar

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS)

AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah resmi selesai, kini pelamar yang telah lolos akan menghadapi tahapan selanjutnya.

Para pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 berhak melanjutkan tahapan berikutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada tahapan tes SKD ini pelamar akan diuji pengetahuan mereka tentang negara hingga intelegensi dan karakteristik pribadinya.

Perlu diketahui bahwa tahun ini selain seleksi CPNS 2024 yang dibuka, ada juga seleksi PPPK 2024 yang akan segera dibuka bulan September ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Jika di seleksi CPNS 2024 pelamar akan melalui tes SKD, sedangkan untuk seleksi PPPK 2024 ada tahapan yang juga harus dilalui yaitu seleksi kompetensi.

Bagi pejuang ASN tahun 2024 wajib mengetahui perbedaan antara tes SKD CPNS 2024 dengan tes kompetensi PPPK 2024.

Hal ini bertujuan agar pelamar tidak salah belajar dan tidak salah memilih materi untuk belajar.

Lantas, apa saja sih materi yang membedakan tes SKD CPNS 2024 dengan tes kompetensi PPPK 2024?

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini perbedaan materi tes SKD CPNS dengan materi tes kompetensi PPPK.

Seleksi PPPK

1. Kompetensi Teknis

Materi kompetensi teknis ini berisikan penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku yang diamati, diukur dan kembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Adapun jumlah soal kompetensi teknis ini yaitu 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda dan nilai maksimal yaitu 450.

Baca Juga: Penting! Persiapkan 5 Hal Ini bagi Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

2. Kompetensi Manajerial

Berisikan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang data diamati, diukur,dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

Adapun jumlah soal dari kompetensi manajerial ini yaitu 25 soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.

3. Kompetensi Sosiokultural

Berisikan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang data diamati, diukur,dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

Adapun jumlah soal kompetensi sosial kultural ini yaitu 20 soal dengan ambang batas 130 dari jumlah maksimal 200.

4. Tes Wawancara

Dalam seleksi PPPk terdapat tahapan wawancara untuk mempertimbangkan integritas dan moralitas serta dilakukan dengan metode CAT.

Jumlah soal pada tes wawancara ini mencapai 10 soal dan memiliki ambang batas minimal 24 dari maksimal 40.

Baca Juga: Periode Salur Muncul di SIKS-NG, Ini Prediksi Kapan Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan kepada KPM

Seleksi CPNS

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), materi berisikan tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, hingga Bahasa Indonesia.

Adapun jumlah soal dalam TWK SKD ini yaitu mencapai 30 soal dengan ambang batas minimal 60 dan nilai maksimal yaitu 150.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum (TIU) ini memiliki materi yang berisikan tentang kemampuan figural, kemampuan verbal hingga kemampuan numerik.

Adapun jumlah soal pada TIU ini yaitu mencapai 35 soal dengan nilai ambang batas minimal yaitu 80 dan nilai maksimal yaitu 175.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk ke KKS Sebesar 300.000 dan 400.000 Rupiah! Ternyata Bansos PKH atau BPNT Alokasi Bulan Ini

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini berisikan tentang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Adapun jumlah soal pada materi TKP yaitu mencapai 45 soal dengan ambang batas minimal yaitu 165 dan nilai maksimal yaitu 225.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Dalam tes CPNS 2024, pelamar akan melalui tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan materinya berisikan tentang peraturan instansi yang dilamar, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), relevansi dan kaitan dengan latar belakang studi hingga soal-soal yang ditanyakan instansi.

Adapun jumlah soal SKB sendiri yaitu 100 soal dengan tanpa adanya nilai ambang batas atau passing grade.

Demikian informasi mengenai perbedaan materi CPNS dan PPPK yang harus diketahui oleh pelamar. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.