Pengajuan PK Hanya Bisa 1 Kali, Langkah Hukum Kubu Jessica Wongso Temui Jalan Buntu? Ini Respons Kejagung

Bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, kubu Jessica Wongso berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, kubu Jessica Wongso berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

AYOJAKARTA.COM -- Jessica Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi perhatian publik.

Pasalnya, setelah mendapatkan status bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, kubu Jessica Wongso berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Otto Hasibuan selalu kuasa hukum Jessica Wongso telah memiliki seluruh novum atau bukti baru sebagai landasan pengajuan PK.

Baca Juga: Usai Bebas, Jessica Wongso Ungkap Keinginannya pada Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin

Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, terpidana kasus kopi Sianida telah mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Remisi ini didapatkan setelah Jessica menjalani 8,5 tahun hukuman dari 20 tahun vonis penjara.

Jessica dinyatakan bebas bersyarat karena memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani 2/3 dari masa hukuman pidana yang diterima.

Walaupun dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica masih wajib lapor ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara setiap satu minggu sekali hingga 27 Maret 2032.

Baca Juga: Jessica Wongso Akan Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat, Susno Duadji: Dia Korban dari Permainan Ini

Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso akan segera melakukan langkah hukum untuk membuktikan bukan pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica ingin mengungkap apa penyebab kematian Mirna Salihin yang diduga keracunan sianida setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, tahun 2016 silam.

Diketahui Jessica Wongso dan tim kuasa hukumnya pernah mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada tahun 2018 tetapi ditolak.

Jika kubu Jessica ingin mengajukan PK kembali berarti ini yang kedua kalinya.

Baca Juga: PK Jessica Wongso Sulit Diajukan, Kejaksaan Agung Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi Kuasa Hukum, Apa?

Kejaksaan Agung merespons upaya kubu Jessica Wongso untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

Kejagung memandang PK merupakan hak terpidana yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengingatkan bahwa Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung hanya bisa dilakukan satu kali.

"Kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 48 tahun 2008 tentang Kekuasaan Kehakiman, pada Pasal 24 itu ditegaskan Peninjauan Kembali dilakukan hanya satu kali" ungkap Herli dalam unggahan video di kanal YouTube TVOneNews, dikutip AyoJakarta.com, hari Jum'at, 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Pastikan Akan Ajukan PK Jessica Wongso, Otto Hasibuan Ungkap Penyebab Pihaknya Menunda Ajukan Upaya Hukum

Lalu apakah langkah hukum PK yang akan diajukan kubu Jessica Wongso menemui jalan buntu?

Harli Siregar juga memberikan pernyataan bahwa seorang narapidana bisa mengajukan PK hingga dua kali dengan beberapa pertimbangan.

"Dalam perkembangan hukum, di dalam putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 34 tahun 2013, kemungkinan bahwa PK dapat dilakukan lebih dari dari satu kali tetapi dengan pertimbangan bahwa adanya peranan dari ilmu pengetahuan dan teknologi di sini," ujar Herli.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jessica Wongso
# PK
# Kejagung

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.