AYOJAKARTA.COM - Jessica Wongso menjadi sorotan publik usai dirinya resmi bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 kemarin.
Jessica Wongso bebas bersyarat usai menjalani delapan tahun penjara di Lapas Pondok Bambu.
Kendati demikian, arti senyuman Jessica Wongso sejak dulu hingga bebas bersyarat kemarin menuai sorotan publik, termasuk bagi pakar ekspresi.
Kirdi Putra, Pakar Ekspresi menyoroti senyuman Jessica usai ia bebas bersyarat.
Kirdi menilai bahwa Jessica sejak dulu tidak berubah dan selalu berusaha memperlihatkan kalau dirinya ramah.
“Dari dulu sampai sekarang dia berusaha untuk tampil senyum sehingga dilihat orang lain dia ramah,” kata Kridi Putra dikutip dari YouTube Cumicumi.
Kirdi menilai kalau Jessica sering kali menjaga kata-katanya ketika berbicara dan ada kalimat-kalimat yang mengambanga.
Contohnya ketika ditanya tentang bagaimana perasaanya setelah bebas, Jessica hanya menjawab kalau dia sudah berdamai dengan diri sendiri.
Jessica juga menyebut kalau dirinya sudah memaafkan siapapun yang telah berbuat buruk padanya.
“Buat saya Jessica itu dari dulu masih sama sampai sekarang ketika dia bicara sering kali dia menjaga kata-katanya itu mengambang, ada kalimat-kalimat yang sifatnya enggak clear,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Unit penempatan dan Rinciannya di Sini
Pakar ekspresi itu kemudian menyoroti maksud dari kalimat “perbuatan buruk”.
“Perbuatan buruk itu apa? Saya mengajak netizen untuk memperhatikan bahwa Jessica itu tidak pernah lho ngomong bahwa atas perbuatan saya dituduh melakukan hal-hal yang tidak benar yaitu saya dituduh membunuh Mirna padahal saya tidak membunuh Mirna,” jelasnya.
Menurutnya, Jessica bukan seorang public figure yang harus menutupi privasinya.
Sehingga, ia curiga kalau ada sesuatu yang masih disembunyikan dari Jessica terkait kasus Mirna
“Ada sesuatu yang dia sembunyikan, masih belum diceritakan semua terkait kasusnya dia dengan Mirna,” ujarnya.***

Share this article
arti senyuman Jessica Wongso sejak dulu hingga bebas bersyarat kemarin menuai sorotan publik, termasuk bagi pakar ekspresi.