AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum 6 terpidana yakni Roely Panggabean, mengatakan bahwa ada 3 orang saksi yang melihat peristiwa kecelakaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana.
Roely Panggabean menyebut ketiga saksi itu mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi di sekitar flyover Talun.
“Dilihat oleh mereka adanya kecelakaan yang pertama pak Adi orang Jawa Tengah, saat dia sedang makan pada saat itu melihat sebuah motor menabrak tiang lampu,” kata Roely Panggabean, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Jumat, 16 Agustus 2024.
“Saksi berikutnya bernama Ismail bersama anak angkatnya Purnomo melihat dari arah yang berlawanan ada sebuah motor yang standing dan menghantam trotoar,” tambahnya.
Menurut Roely dari keterangan 3 saksi yang melihat kecelakaan tersebut meyakini bahwa korban adalah Vina dan Eky.
Ia pun mengatakan kedua saksi yang melihat peristiwa itu telah diingatkan bahwa ada hukuman jika mereka berbohong.
Namun, dengan tegas ketiganya mengaku sangat yakin dan ingin melanjutkan kesaksianya tersebut.
“Sangat ingatkan waktu itu dan minta dinotariskan dengan catatan supaya tidak berubah saya kasih tahu kalau anda berbohong ini ada akibat hukumnya tapi dia masih mau (bersaksi)),” jelasnya.
Keterangan yang dipaparkan oleh Roely itu disanggah oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yakni Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni mengatakan bahwa ia telah memiliki bukti lain sebuah gambar yang memperlihatkan kondisi motor almarhum Eky masih utuh.
Hal itu menandakan bahwa tidak ada kecelakaan yang menimpa Vina dan Eky, dan ia juga meyakini bahwa keduanya meninggal karena pembunuhan.
“Dilihat dari gambar ini kondisi motor Eky baik-baik saja dan tidak ada yang hancur,” ujar Pitra Romadoni.
Pitra meminta kepada setiap saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan untuk memberikan bukti kecelakaan tersebut.
“Kalau memang ingin memberi kesaksian datang ke polisi jangan buat testimoni-testimoni liar,” tandasnya.
Sebab, kata dia, untuk penyebab kematian Vina dan Eky hingga saat ini masih dalam masa penyelidikan pihak kepolisian.***

Share this article
Debat kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dan kuasa hukum Iptu Rudiana soal munculnya saksi baru di kasus ini.