AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti meyakini bahwa penyebab kematian Vina dan Eki bukan karena pembunuhan melainkan kecelakaan.
Kasus kematian Vina dan Eki disebabkan karena kecelakaan kian mencuat setelah tim kuasa hukum menemukan banyak bukti baru.
Diketahui, Saka Tatal telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membersihkan namanya sebagai mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sidang PK Saka Tatal telah digelar dan berakhir di Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Titin Prialianti bersikukuh bahwa novum berupa tampilan visual yang dilampirkan di persidangan adalah bukti baru yang tak pernah ada di persidangan tahun 2016.
“Novum visual yang kami lampirkan di persidangan mengenai tubuh foto korban saat di rumah sakit dan sebelumnya foto tersebut tidak pernah dilampirkan dalam berkas Saka Tatal,” kata Titin Prilianti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menjelaskan kondisi terakhir tubuh Vina dan Eki saat meninggal, terlihat tak ada bekas luka tusuk.
Baca Juga: Usai Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas: Terjadi Jebakan Batman!
Titin juga menambahkan jika Vina diperkosa saat kejadian, korban masih menggunakan pakaian utuh.
“Apa iya pemerkosaan dilakukan oleh 11 orang dengan kondisi tubuh yang masih sangat mulus dan pakaian dalam yang rapi?”, ujarnya.
Menurutnya, novum visual yang disebutkan itu telah dibantah saksi ahli pidana yakni Muzakir dalam persidangan.
Kuasa hukum Saka Tatal ini semakin yakin bahwa penyebab kematian Vina dan Eki karena kecelakaan setelah menemukan bukti yang ada di Flyover Talun.
“Semua bukti-buktinya ada di Flyover Talun, ada darah, serpihan daging juga kendaraan semuanya ada di situ,” tandasnya.
Sedangkan menurut Titin, di belakang sorum yang diduga sebagai tempat pembunuhan tersebut tak ditemukan adanya bukti apapun.
“Harusnya kan ada kotoran yang melekat, rumput yang melekat, tanah yang melekat di tubuh korban tapi nyatanya tidak pernah ada,” jelas Titin Prialianti.
Pernyataan tersebut juga sesuai dengan ahli forensik yang menyebut tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan pembunuhan.***

Share this article
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti makin yakin Vina dan Eki meninggal karena kecelakaan bukan pembunuhan.