Berpeluang Bisa Kembali Menjadi Tersangka, Pegi Setiawan Mengaku Sudah Aman, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti, menjelaskan putusan hakim membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka di mata hukum.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti, menjelaskan putusan hakim membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka di mata hukum.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah bebas dari tuduhan sebagai tersangka, sejumlah pakar hukum menilai, Pegi Setiawan masih memiliki peluang untuk kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang telah diucapkan oleh kuasa hukum keluarga Vina yakni Hotman Paris, yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan masih belum aman dan berpeluang untuk dijadikan saksi bahkan tersangka.

Dalam instagram pribadinya Hotman Paris menjelaskan bahwa Pegi Setiawan dibebaskan karena hakim menilai ada kesalahan pada saat proses penyelidikan.

Baca Juga: Siapa Pelaku Kasus Vina-Eky Usai Pegi Setiawan Bebas? Keberadaan Iptu Rudiana Kembali Disorot, Pengamat ISSES: Sangat Misterius

Lebih lanjut, Hotman menuturkan bahwa ada kemungkinan pihak penyidik memperbaiki kesalahan tersebut dan bisa memanggil kembali Pegi Setiawan sebagai saksi.

Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan dengan tegas mengatakan bahwa dirinya memang layak untuk bebas karena merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.

“Jujur saja saya tidak khawatir hal itu, saya meyakini bahwa diri saya tidak pernah bersalah karena memang saya tidak pernah melakukan kejahatan sekeji itu,” kata Pegi Setiawan, dikutip Ayojakarta.com dari youtube MetroTV, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Bahkan eks tersangka kasus pembunuhan Vina ini mengaku bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika suatu saat nanti dirinya kembali dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Cirebon Ngaku Kantongi Data DPO Pegi Perong yang Asli: Memang ada

“Karena saya akan memberikan keterangan seperti apa yang saya alami, yang saya rasakan, dan seperti yang saya lihat,” tambahnya.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti, menjelaskan putusan hakim membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka di mata hukum.

Menurut Yanti Sugianti, kliennya ini telah mendapatkan surat penghentian penyidikan dari pihak kepolisian.

“Pegi itu sudah mendapatkan surat SP3 surat penghentian penyidikan dari Polda Jawa Barat, kemarin kenapa kami lama karena harus mendapatkan surat SP3 dan pihak polisi harus gelar perkara terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur Keluar Senin Pekan Depan, Dedi Mulyadi: Aman, Tidak Ada yang Ikut Campur

Dengan tegas Yanti Sugianti pun mengatakan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Perong seperti yang dicurigai oleh banyak orang sebelumnya.

Akan tetapi, Yanti Sugianti juga tidak menampik bahwa Pegi Setiawan bisa ditetapkan sebagai tersangka jika memang melakukan pelanggaran hukum yang lain.

Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan ini berharap agar kliennya tidak melakukan hal-hal yang membuat dirinya ditetapkan kembali sebagai tersangka.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Vina
# tersangka

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.