Reza Indragiri Soroti Tiga Persoalan Utama dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Apa Saja?

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait proses praperadilan terhadap Pegi Setiawan (PS).
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait proses praperadilan terhadap Pegi Setiawan (PS).

 

AYOJAKARTA.COM -- Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait proses praperadilan terhadap Pegi Setiawan (PS).

Sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan rudapaksa kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Di sisi lain, Reza menyoroti tiga persoalan utama yang menurutnya harus dijawab oleh pihak kepolisian terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Pertama, Reza menegaskan bahwa Polda Jabar harus mampu membuktikan instrumen yang digunakan oleh PS dalam pembunuhan berencana dan bukti bahwa PS melakukan rudapaksa.

 Baca Juga: Hasil Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Insank Nasruddin Sudah Yakin Permohonan Dikabulkan karena Hal Ini

“Anggaplah ada sperma tapi pernahkah sperma itu diuji sperma itu milik siapa. Mungkinkah milik PS atau memiliki pihak lain,” ujar Reza Indragiri dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin, 8 Juli 2024.

Reza mengaku belum yakin bahwa Polda Jabar memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan PS sebagai tersangka.

Kedua, Reza mempertanyakan waktu perolehan dua alat bukti tersebut. 

“Jadi sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar mutlak adanya Polda Jabar harus memiliki dua alat bukti Sebelum menetapkan PS sebagai tersangka,” katanya.

 Baca Juga: Babak Akhir Praperadilan Pegi Setiawan, Reza Indragiri Sebut Ini Bukan Ajang Pembuktian Benar atau Salah tapi…

Ketiga, Reza menekankan pentingnya legalitas dalam perolehan alat bukti.

“Apakah dua alat bukti itu diperoleh dengan cara yang legal atau ilegal pastinya proses hukum mengharuskan bahwa alat bukti diperoleh didapat secara legal tidak boleh secara ilegal,” jelas Reza.

Reza mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan benar dan adil.

 Baca Juga: Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah! Adik Pegi: Ia Sosok yang Hebat di Keluarga

“Kalau tidak ada surat penggeledahan maka maaf otoritas penegakan hukum akan terkesan berperilaku seperti preman kampung,” tegasnya.

Pernyataan Reza Indragiri ini menambah dimensi baru dalam kasus yang sedang berlangsung dan menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penetapan tersangka. 

Keputusan yang diambil dalam sidang praperadilan ini akan sangat menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Pegi Setiawan.

 Baca Juga: BREAKING NEWS! Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Negara Harus Bayar Uang Ganti Rugi! Segini Nominalnya...

Hasil sidang praperadilan sudah dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin, 8 Juli 2024.

Pada putusan sidang praperadilan tersebut, hakim telah memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan membatalkan seluruh tindakan hukum yang dilakukan terhadapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Praperadilan
# PEGI
# Reza Indragiri

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.