CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan, Ini Perbedaan Formasi Jabatan Fungsional dan Pelaksana

CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan, Ini Perbedaan Formasi Jabatan Fungsional dan Pelaksana
CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan, Ini Perbedaan Formasi Jabatan Fungsional dan Pelaksana

AYOJAKARTA.COM -- Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh calon pelamar.

Sayangnya hingga kini pemerintah belum merilis daftar rincian formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2024.

Mungkin sebagian calon pelamar sudah pernah mendengar nama jabatan seperti Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Baca Juga: Cara Mudah Hapus File Sampah Tersembunyi di Android, Memori Penyimpanan Auto Lega dan HP Tidak Lemot!

Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana termasuk dalam Jabatan Non-Manajerial berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana terletak pada karakteristik tugas dan tanggung jawab.

Berikut adalah perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana yang dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia.

Baca Juga: Penyebab KJP Plus Bulan Mei Belum Cair, Ternyata Sedang di Tahap Ini

Jabatan Fungsional (JF)

- Jabatan yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

- PNS JF tidak tercantum dalam struktur organisasi, tapi sangat dibutuhkan dalam tugas pokok organisasi pemerintah.

- PNS JF bertanggung jawab memberikan pelayanan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Menpan RB Jelang Seleksi CPNS Juni 2024, Ini Daftar 21 Daerah yang Tidak Ajukan Formasi PPPK

- Mempunyai dua kategorisasi yaitu JF Keahlian yaitu jabatan berdasarkan pengetahuan sesuai latar belakang pendidikan. Kemudian kategori lainnya adalah JF Keterampilan yang merupakan jabatan berdasarkan keterampilan sesuai latar belakang pendidikan.

- Jenjang JF Keahlian terdiri atas JF Ahli Pertama, JF Ahli Muda, JF Ahli Madya, dan JF Ahli Utama. Sementara jenjang JF Keterampilan meliputi JF Pemula, JF Terampil, JF Mahir, dan JF Penyelia.

- Contoh posisi JF seperti Auditor, Arsiparis, Dokter, Psikolog Klinis, dan sebagainya.

Jabatan Pelaksana (JP)

- Jabatan yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan Pada Gambar Cristiano Ronaldo, Buktikan Seberapa Tajam Penglihatan dan Observasimu

- PNS JP tercantum dalam struktur organisasi dan bertanggung jawab pada atasan langsungnya.

- PNS JP bertanggung jawab memberikan pelayanan yang bersifat rutin.

- Memiliki tiga klasifikasi yaitu Jabatan Pelaksana Klerek, Jabatan Pelaksana Operator, dan Jabatan Pelaksana Teknisi.

Baca Juga: Setelah Ramai Bea Cukai Diprotes dan Viral, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Dibatasi Asal ...

- Contoh posisi JP adalah Analis, Ajudan, Pengolah Data, dan sebagainya.

Demikian informasi mengenai perbedaan Jabatan Fungsional dan Pelaksana pada CPNS. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jabatan pelaksana
# jabatan fungsional
# CPNS 2024
# Perbedaan
# Formasi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.