AYOJAKARTA.COM - Seleksi CASN atau CPNS akan segera dibuka. Tidak hanya untuk CPNS saja tetapi ada juga PPPK.
Banyak orang mencari berbagai informasi tentang jumlah formasi dalam instansi yang akan dilamar.
Instansi dalam CASN atau CPNS dan PPPK 2024 terbagi menjadi instansi pusat dan instansi daerah.
Telah terdapat pembagian daftar jumlah formasi untuk instansi daerah. Salah satu yang dibutuhkan pendaftar adalah instansi daerah di Pulau Jawa.
Bahkan ada salah satu instansi daerah yang formasinya lebih dari 2.000 orang. Berikut adalah informasinya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 30 April 2024:
1. Pemkot Bandung, Jawa Barat
Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung di Jawa Barat telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan.
Ada 838 formasi yang dibuka atau dibutuhkan di Pemkot Bandung Jawa Barat terdiri dari CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Untuk Seluruh Jurusan Mulai dari SMA hingga S1
2. Pemkab Sumedang, Jawa Barat
Pemkab Sumedang atau Pemerintah Kabupaten Sumedang di Jawa Barat mengumumkan ada ratusan formasi untuk CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Ada 200 formasi untuk CPNS dan 400 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Sumedang di Jawa Barat.
3. Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah
Pemkot Pekalongan atau Pemerintah Kota Pekalongan di Jawa Tengah mengumumkan formasinya.
Ada 50 formasi untuk CPNS dan 150 formasi PPPK yang dibuka Pemkot Pekalongan Jawa Tengah.
4. Pemkot Surabaya, Jawa Timur
Pemkot Surabaya atau Pemerintah Kota Surabaya di Jawa Timur mengumumkan formasinya dan terbanyak membutuhkan pelamar CPNS dan PPPK.
Ada 680 formasi untuk CPNS dan 2.109 formasi PPPK yang dibuka Pemkot Surabaya di Jawa Timur.
5. Pemkot Situbondo, Jawa Timur
Pemkot Situbondo atau Pemerintah Kota Situbondo di Jawa Timur mengumumkan formasinya.
Ada 25 formasi untuk CPNS dan 446 formasi PPPK yang dibuka Pemkot Situbondo Jawa Timur.
Itulah daftar jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 di Instansi Daerah Pulau Jawa. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Berikut ini adalah jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 di instansti daerah pulau Jawa, wilayah mana saja?