AYOJAKARTA.COM — PDI Perjuangan (PDIP) mengemukakan lima poin sikapnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Narasi Newsroom pada Rabu, 24 April 2024, berikut adalah lima poin sikap PDI Perjuangan:
1. PDI Perjuangan menilai bahwa Para Hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki yang merupakan kaidah etika dan moral. Sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan, konsekuensinya Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan pekerja oritaran demokrasi melalui penyalahgunaan kekuasaan.
Hasto Kristiyanto juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran.
“Jadi kami juga mengucapkan terima kasih mengapresiasi terhadap beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran untuk pertama kalinya sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ada tiga Hakim Mahkamah Konstitusi yang memberikan suatu penilaian-penilaian secara kritis dissenting opinion terkait dengan pelaksanaan Pilpres” ucap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.
2. PDI Perjuangan menilai bahwa demokrasi Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural dampaknya legitimasi kepemimpinan nasional kedepan akan menghadapi berbagai persoalan serius terlebih dengan persoalan perekonomian nasional dan tantangan perekonomian Global.
3. PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan pemilu presiden 2024 secara TSM termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden tahun 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi.
4. Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN.
5. PDI perjuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkekuatan rakyat, ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada para guru besar, Para cendekiawan, seniman dan budayawan serta kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang di dalam melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
PDI perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar Mahfud baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian melawan berbagai bentuk kecurangan pemilu presiden tahun 2024.
Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan, sebab kebenaran dalam akan diuji oleh waktu.***

Share this article
PDIP sendiri mengemukakan lima poin sikapnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.