AYOJAKARTA.COM – Setelah divonis bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso kini menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.
Menjadi salah satu sidang fenomenal paling menyita banyak mata, Jessica Wongso mendapat pembelaan dari sejumlah tim ahli.
Sesuai putusan sidang pada 2016, Jessica Wongso diduga menjadi dalang dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi sianida.
Lama mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica yang sebelumnya dikenal sebagai sosok ceria mulai berubah perangainya.
Aktivitas berdoa yang rutin dilakukan Jessica pada pagi dan petang hari, perlahan diganti dengan banyak berdiam diri.
Pada 2019 lalu, Jessica sempat mengajukan banding yang berujung pada penolakan saat berada pada tahap kasasi.
Bukan hanya itu, pengajuan banding yang diajukan Jessica justru berbuntut penguatan putusan pada pengadilan tingkat pertama.
Penolakan upaya banding yang dilakukan Jessica membuat kuasa hukumnya saat di persidangan yakni Otto Hasibuan ikut merasa sedih.
Baca Juga: Tekad Kuat Rismon Sianipar Bongkar Kasus Jessica, Singgung Media Nasional Lakukan Ini
Menurut Otto Hasibuan, Jessica Wongso yang merupakan kliennya dalam perkara kopi sianida tidak sepenuhnya bersalah.
Saat mengajukan banding di tahun 2019 silam, Jessica juga sempat membacakan catatan yang ditulis dari balik jeruji besi.
Dalam catatan tersebut, Jessica Wongso mengungkapkan seluruh isi hati dan perasaannya kepada hakim untuk dijadikan pertimbangan.
“Saya ada di sini karena dituduh meracuni teman saya Mirna. Saya tidak menyangka kalau pertemuan tanggal 6 Januari adalah pertemuan terakhir dengan Mirna,” ungkap Jessica Wongso dikutip ayojakarta.com dari YouTube Polemik, Kamis (21/3/2024).
Meski belum bisa membuktikan pernyataannya, Jessica menyadari bahwa setiap hal yang ia alami tidak pernah luput dari kehendak Tuhan.
Bagi Jessica, Mirna adalah sosok pribadi yang baik, ramah, jujur, kreatif, pandai serta memiliki sisi humoris.
“Tidak pernah terlintas di benak saya bahwa Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapapun yang mereka percaya berbuat buruk,” imbuhnya.
Anggapan kemungkinan bahwa perilaku abusive keluarga Mirna datang karena kehilangan Mirna sempat terpikirkan oleh Jessica.
Meski demikian, dalam catatannya Jessica secara tegas menyebut bahwa dirinya tidak bersalah atas tewasnya Mirna.
“Bagaimanapun saya tidak membunuh Mirna, jadi tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah,” ungkapnya.
Dalam catatan tersebut, Jessica juga menyesalkan tuduhan-tuduhan kejam dari masyarakat yang membuat keluarganya ikut merasakan kesengsaraan.
“Saya percaya Tuhan mendengar doa saya karena ini doa orang tertindas,” ungkap Jessica dalam catatan pengajuan banding yang berujung penolakan.***

Share this article
Begini ungkapan perasaan Jessica Wongso sebelum pengajuan bandingnya atas kasus kopi sianida ditolak.