4 Bansos yang akan Cair Mulai Januari 2024, PKH, BPNT, PIP dan Beras 10 Kilogram

4 Bansos yang akan Cair Mulai Januari 2024, PKH, BPNT, PIP dan Beras 10 Kilogram (kemensos)

4 Bansos yang akan Cair Mulai Januari 2024, PKH, BPNT, PIP dan Beras 10 Kilogram (kemensos)

AYOJAKARTA.COM - Di awal tahun 2024, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Melalui program Bantuan Sosial (Bansos), empat jenis bantuan akan cair mulai bulan Januari 2024.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berikut empat bansos yang cair mulai Januari 2024 dikutip dari indonesia.go.id.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024 Cair? Intip Bocoran Pencairannya di Sini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kriteria penerima PKH

- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)

Hak dan kewajiban peserta PKH

Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial. Selain itu, peserta PKH juga memiliki kewajiban untuk:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Sudah Dibuka! Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

Nominal bantuan PKH

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

PKH adalah program bantuan sosial yang penting untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kualitas SDM mereka. Bantuan ini dapat membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! BLT El Nino Rp 400 Ribu Cair Januari 2024, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bansos

2. Bansos Beras 10 Kilogram

Bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.

Bansos beras 10 kg disalurkan kepada KPM BPNT dan PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui agen penyalur setempat.

Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024. Hal ini mengingat kondisi perekonomian global yang masih belum stabil, sehingga dapat berdampak pada harga pangan di Indonesia.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.

Baca Juga: BLT El Nino Diperpanjang! Langsung Masuk Saldo Rp 600 Ribu Alokasi Januari-Maret 2024, Kapan Cair?

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama beras.

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPM merupakan keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

- Keluarga miskin (KKM)
- Keluarga rentan miskin
- Keluarga yang terdampak bencana alam, sosial, atau ekonomi

BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui kartu elektronik. Kartu ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Nominal bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu tahun, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per kali pencairan.

BPNT merupakan program bantuan sosial yang penting untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka. Bantuan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat untuk membeli beras. Selain itu, bantuan ini juga dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

BPNT merupakan pengganti dari program Raskin. Raskin adalah program bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk beras. Namun, program Raskin dinilai kurang efektif karena beras yang diberikan tidak dapat ditukar dengan bahan pangan lain.

Pada BPNT, masyarakat dapat membeli bahan pangan lain sesuai kebutuhan mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Terakhir! Begini Cara Cek Status Penerima, Cuma Pakai HP Lho

4. Bantuan Sosial PIP atau Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik, terutama dalam hal biaya personal pendidikan.

PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang pernah drop out
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah
- Peserta didik pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

PIP disalurkan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan. Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan PIP untuk masing-masing kategori:

Jenjang pendidikan dasar: Rp450.000/tahun
Jenjang pendidikan menengah: Rp750.000/tahun
Jenjang pendidikan tinggi: Rp1.000.000/semester

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH, BSA YAPI dan PIP Sudah Cair Nih, Ini Cara Ceknya...

PIP merupakan program bantuan sosial yang penting untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Bantuan ini dapat membantu peserta didik untuk tetap bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan mereka.

Itulah empat jenis bantuan sosial yang siap cair mulai bulan Januari 2024 bagi masyarakat yang berhak. Semoga bermanfaat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.