AYOJAKARTA.COM - Di awal tahun 2024, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.
Melalui program Bantuan Sosial (Bansos), empat jenis bantuan akan cair mulai bulan Januari 2024.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut empat bansos yang cair mulai Januari 2024 dikutip dari indonesia.go.id.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Januari 2024 Cair? Intip Bocoran Pencairannya di Sini
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kriteria penerima PKH
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)
Hak dan kewajiban peserta PKH
Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial. Selain itu, peserta PKH juga memiliki kewajiban untuk:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Sudah Dibuka! Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini
Nominal bantuan PKH
Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
PKH adalah program bantuan sosial yang penting untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kualitas SDM mereka. Bantuan ini dapat membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.
Bansos beras 10 kg disalurkan kepada KPM BPNT dan PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui agen penyalur setempat.
Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024. Hal ini mengingat kondisi perekonomian global yang masih belum stabil, sehingga dapat berdampak pada harga pangan di Indonesia.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.
Baca Juga: BLT El Nino Diperpanjang! Langsung Masuk Saldo Rp 600 Ribu Alokasi Januari-Maret 2024, Kapan Cair?
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama beras.
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPM merupakan keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
- Keluarga miskin (KKM)
- Keluarga rentan miskin
- Keluarga yang terdampak bencana alam, sosial, atau ekonomi
BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui kartu elektronik. Kartu ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Nominal bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu tahun, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per kali pencairan.
BPNT merupakan program bantuan sosial yang penting untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka. Bantuan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat untuk membeli beras. Selain itu, bantuan ini juga dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
BPNT merupakan pengganti dari program Raskin. Raskin adalah program bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk beras. Namun, program Raskin dinilai kurang efektif karena beras yang diberikan tidak dapat ditukar dengan bahan pangan lain.
Pada BPNT, masyarakat dapat membeli bahan pangan lain sesuai kebutuhan mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Terakhir! Begini Cara Cek Status Penerima, Cuma Pakai HP Lho
4. Bantuan Sosial PIP atau Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik, terutama dalam hal biaya personal pendidikan.
PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang pernah drop out
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah
- Peserta didik pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
PIP disalurkan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan. Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan PIP untuk masing-masing kategori:
Jenjang pendidikan dasar: Rp450.000/tahun
Jenjang pendidikan menengah: Rp750.000/tahun
Jenjang pendidikan tinggi: Rp1.000.000/semester
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH, BSA YAPI dan PIP Sudah Cair Nih, Ini Cara Ceknya...
PIP merupakan program bantuan sosial yang penting untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Bantuan ini dapat membantu peserta didik untuk tetap bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
Itulah empat jenis bantuan sosial yang siap cair mulai bulan Januari 2024 bagi masyarakat yang berhak. Semoga bermanfaat.

Share this article
Januari 2024, bantuan sosial mulai cair! PKH, Bansos Beras 10kg, BPNT, dan PIP siap membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.