PPATK Soroti Adanya Kejanggalan dalam Rekening Khusus Dana Kampanye Peserta Pemilu, Perludem: Hanya Basa-Basi

PPATK Soroti Adanya Kejanggalan dalam Rekening Khusus Dana Kampanye Peserta Pemilu, Perludem: Hanya Basa-Basi
PPATK Soroti Adanya Kejanggalan dalam Rekening Khusus Dana Kampanye Peserta Pemilu, Perludem: Hanya Basa-Basi

AYOJAKARTA.COM -- Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap peserta Pemilu 2024 adalah pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK.

Dengan adanya Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK, auditor bisa dengan mudah melakukan pemantauan terkait anggaran Pemilu 2024.

Namun PPATK justru mendapati adanya sejumlah keganjilan menyangkut penggunaaan Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?

PPATK mendapati adanya kejanggalan pada RKDK yang tidak terindikasi mengalami pergerakan, sementara proses kampanye terus berjalan.

Sehubungan dengan adanya kejanggalan tersebut, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Titi Anggraini memberi tanggapan.

Menurut Titi, adanya kejanggalan terkait dana kampanye dengan RKDK bukan merupakan hal yang baru pertama kali terjadi.

“Temuan PPATK ini bukan barang baru, dari dulu laporan RKDK itu tidak mencerminkan faktualitas atau kebenaran,” ungkap Titi.

Sebagaimana telah ditentukan dalam perundang-undangan, Parpol, Paslon, dan Pemilu Perseorangan untuk DPD sejatinya menggunakan RKDK.

RKDK tersebut, selanjutnya dijadikan sebagai bagian dari laporan para peserta Pemilu untuk kelancaran kampanye.

Baca Juga: Cara Kamu Memegang Pulpen Mengungkapkan Kepribadian Aslimu

Dalam RKDK juga berisi rincian informasi menyangkut laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye serta pengeluaran kampanye.

“Selama ini, uang yang beredar itu kebanyakan tidak melalui rekening khusus, jadi peredaran ini melalui banyak pihak dan banyak pintu,” imbuh Titi.

Lebih lanjut Titi menambahkan, RKDK juga diduga mengalir melalui dana-dana yang beredar melalui relawan.

Terkait dengan alasan terjadinya kendala transparansi, Titi menilai hal tersebut dikarenakan masih adanya keterbatasan instrumen pengawasan.

Baca Juga: Keahlian Tiap Golongan Darah, Ternyata Goldar Ini Punya Daya Ingat Paling Kuat

“Kalaupun ada audit dana kampanye, itu dilakukan hanya sebatas pada kepatuhan terhadap prosedur, belum pada kebenaran faktualitas dan validitas laporan,” jelasnya.

Adanya realitas tidak menyenangkan yang terjadi dalam laporan RKDK, menurut Titi merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.

“Itu merupakan tindak pidana, diatur dalam UU Pemilu Pasal 496 dan Pasal 497 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ungkap Titi.

Karenanya Titi berharap agar dalam proses Pemilu saat ini dan masa mendatang, hal tersebut tidak lagi hanya dianggap sebagai formalitas.

Lebih jauh lagi Titi menegaskan, publik dan lembaga Pengawas Pemilu perlu untuk lebih bersikap kritis terhadap dana kampanye.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Hari Lahirnya, Kamu Lahir Hari Apa? Yuk Cari Tahu Artinya!

Besarnya biaya kampanye menurut Titi dapat dengan mudah diketahui melalui RKDK, akan tetapi hal tersebut hingga saat ini masih sekedar basa-basi.

“Kami tulis sejak lama, dana kampanye sekedar basa-basi,” pungkasnya dikutip Ayojakarta, Minggu 17 Desember 2023 dari Youtube Metro TV.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perludem
# Daya
# khusus
# rekening
# kejanggalan
# PPATK
# kampanye

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.