AYOJAKARTA.COM - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyatakan bahwa tidak ada perhatian khusus terkait kasus Jessica Wongso.
Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi topik pembicaraan, dan banyak pihak menganggap bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.
Meskipun Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, terus meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dalam kematian Mirna Salihin pada tahun 2016, Sumedana bersama ribuan tim advokat menyatakan kesiapannya untuk membela Jessica Wongso.
Otto Hasibuan juga segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap upaya yang dilakukan oleh Jessica Wongso, namun ia menegaskan bahwa tidak ada perhatian khusus terkait kasus tersebut.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EBC Media Channel pada 29 November 2023, Sumedana menambahkan bahwa Kejagung hanya melakukan tugasnya secara rutin dan tidak memberikan perhatian khusus pada satu kasus.
"Kasus kami itu ribuan, robot trading yang korbannya sampai 60 ribuan yang sampai triliunan, korupsi yang sampai triliunan, nggak ada atensi kita," kata Ketut.
Baca Juga: Pengacara Senior yang Pernah Membela Soeharto dan Ariel Noah Akan Bela Jessica Wongso?
"Kemarin Al Zaytun juga banyak yang ramai, nggak ada atensi. Ini hal yang biasa, yang kita lakukan," lanjutnya.
Terungkap bahwa Jessica Wongso dihukum bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jessica Wongso diduga telah menginfuskan sianida ke dalam secangkir kopi yang kemudian diminum oleh Mirna Salihin, menyebabkan kematian korban.
Sebagai akibat dari perbuatannya, Jessica Wongso kemudian dijadikan tersangka dan dihukum penjara selama 20 tahun.

Share this article
Kejaksaan Agung klarifikasi, tidak ada perhatian khusus terkait kasus Jessica Wongso. Sebut ribuan kasus ditangani.