AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar kini kembali maju untuk membongkar kasus Jessica Wongso melalui ilmunya di bidang IT yakni digital forensik.
Diketahui sosok Rismon Sianipar, pada awal mula kasus Jessica Wongso tahun 2016 ditunjuk sebagai saksi ahli dalam persidangan.
Rismon Sianipar berani mengungkapkan fakta-fakta di balik CCTV kasus Jessica Wongso di hadapan publik.
Melalui tayangan YouTube Diskursus Net, Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa CCTV kasus Jessica Wongso adalah rekayasa.
"Bukan janggal, tapi ini rekayasa," kata Rismon Sianipar.
Bahkan, Rismon Sianipar juga menyebut sosok yang diduga rekayasa CCTV ini adalah saksi ahli juga pada kasus kopi sianida.
"Muhammad Nuh Al Azhar (MN)," katanya.
Bahkan, tak hanya satu orang saja. Rismon Sianipar juga menyebut saksi ahli digital forensik yakni Christoper Hariman Rianto (CH).
"Christoper Hariman Rianto juga melakukan rekayasa kan," ungkapnya.
Menurutnya, hasil rekayasa CCTV tersebut adalah penggiringan opini untuk menjadi dasar putusan vonis Jessica Wongso.
"Apa motifnya? Saya nggak tahu, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Tetapi hasilnya adalah penggiringan opini, bayangkan toxicolog menggunakan time stand dari video yang udah di rekayasa, menjadi dasar bagi dia untuk menghitung atau mengkalkulasi penguraian sianida dan segala macam, dia menggunakan BAP dari CCTV," ujar Rismon Sianipar.
Baca Juga: OC Kaligis Yakin Jessica Korban Hakim, Sebut Putusan Tidak Berdasarkan Saksi Fakta, Melainkan...
"Belum lagi pengamatan yang dilakukan oleh psikolog dan krimonolog itu berdasarkan kamera atau video yang sudah di rekayasa, dan hakim memutuskan berdasarkan narasi yang dibuat oleh Muhammad Nuh Al Azhar," tambahnya.
Ia juga menyebut hampir sembilan puluh persen putusan vonis Jessica Wongso dengan melihat CCTV, padahal menurutnya CCTV tersebut jelas kabur dan hasil rekayasa.
"CCTV yang kabur itu dijadikan dasar untuk memutuskan bahwa, itu pergerakan tangan, memasukan, memindahkan produk, itu sudah kabur semua, yang ditampilkan di persidangan bukan yang hold story," terangnya.
"Tapi, ini kita harus bongkar, ini tragedi hukum di Indonesia kalau menurut saya, pengadilan di Indonesia," kata Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar: CCTV kasus Jessica Wongso diduga rekayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Rianto, mempengaruhi putusan.