AYOJAKARTA.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa Firli Bahuri pada hari ini (Senin, 20/11/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan Ketua KPK dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sampai saat ini (pemeriksaan Firli Bahuri, red) sesuai jadwal," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Senin (20/11/2023).
Albertina mengatakan, Firli Bahuri dikonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dimulai sekitar pukul 10.00 pagi.
"Info yang saya dapat melalui Kasek (Kepala Sekretariat) Dewas, (firli Bahuri, red) akan hadir," kata Albertina.
Kepastian kehadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut juga disampaikan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
Syamsudin menyebut, Firli Bahuri sudah memberikan konfirmasinya untuk bisa hadir setelah beberapa kali panggilan gagal terlaksana.
"Sudah dikonfirmasi akan haris oleh jajarannya," ungkap Syamsudin.
Ini bukanlah jadwal pertama Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah dijadwalkan beberapa kali oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut namun selalu tertunda.
Baca Juga: Tak Mangkir dari Penyelidikan Polri, Firli Bahuri Ngaku Sudah Bersikap Kooperatif
Semula, Firli telah diminta untuk hadir pada 27 Oktober 2023, namun ia absen dan meminta dijadwalkan ulang pada 8 November 2023.
Pada jadwal yang diminta kepada Dewas KPK, Firli kembali absen dengan alasan sedang ada kegiatan rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh.
Dewas KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kembali untuk Firli Bahuri pada 13 November 2023, namun lagi-lagi yang bersangkutan absen.
Firli meminta diperiksa pada 14 November 2023 tapi di jadwal tersebut Dewas KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada kegiatan internal.
Dewas KPK juga memeriksa empat pimpinan KPK untuk dimintai keterangan terkait pertemuan Firli Bahuri dan SYL.
Mereka adalah, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Baca Juga: Tutupi Muka, MAKI Sebut Firli Bahuri Memalukan dan Cemen
Tak hanya menyoal dugaan pelanggaran kode etik, dalam pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK, Dewas juga meminta keterangan mengenai dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.

Share this article
Firli Bahuri, Ketua KPK, akan diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan eks Menteri Pertanian SYL. Apa hasilnya?