Awas! Ini Sanksi Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri, Peserta Bakal Kenda Denda?

Ilustrasi CPNS mengundurkan diri.
Ilustrasi CPNS mengundurkan diri.

AYOJAKARTA.COM – Saat ini proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berdasarkan jadwal yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD CPNS 2023 dimulai pada hari ini, Kamis, 9 November 2023.

Antusiasme masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah pelamar CPNS yang sudah melakukan submit sejumlah 945.404 pelamar.

Baca Juga: Resmi! Aturan Terbaru Nilai Ambang Batas CPNS 2023 dan Nilai Kumulatif SKD Tertinggi, Cek di Sini

Bisa diterima menjadi CPNS di instansi impiannya adalah cita-cita masyarakat saat ini.

Akan tetapi, belum banyak orang yang tahu seperti apa sanksi apabila mengundurkan diri jika sudah diterima sebagai CPNS.

Mengutip dari kanal YouTube tvOneNews, berdasarkan Pasal 54 Ayat (2) Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 terdapat sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya.

Baca Juga: Ingat! 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS Menurut Kemenkumham RI Sebelum Ujian

Setiap instansi pemerintah memiliki aturan masing-masing terkait sanksi yang diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri.

Seperti Kementerian Luar Negeri, berdasarkan Pengumuman Kemenlu/00008/KP/11/2019/24/03 CPNS yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.

KPP/Bappenas dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel-CPNS/11/2019 juga menyatakan bahwa CPNS yang mengundurkan diri dikenakan denda sebesar Rp35 juta.

Kemudian ada juga instansi yang menerapkan besaran denda berdasarkan status CPNS yang mengundurkan diri.

Baca Juga: PENTING! Berikut Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI 2023 Lengkap Lokasi Tes dan Tata Tertib

Apabila CPNS BIN dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri maka ia dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

Jika telah diangkat sebagai CPNS BIN dan kemudian mengundurkan diri maka akan didenda senilai Rp50 juta.

Lebih-lebih, jika sudah diangkat sebagai CPNS BIN dan telah mengikuti diklat lalu kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda senilai Rp100 juta.

Maka dari itu, pertimbangkan kembali sebelum mengundurkan diri sebagai CPNS.

Baca Juga: Daftar Link Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2023 Semua Instansi, dari Kemenkumham hingga Kejaksaan

Demikian informasi mengenai sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# mengundurkan diri
# CPNS
# Sanksi

News Update

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.