AYOJAKARTA.COM – Pencairan KJP Plus November 2023 saat ini terus dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan sosial (bansos) dari pemprov DKI yang diperuntukkan untuk bidang pendidikan.
Sasaran penerima KJP Plus ini adalah diperuntukkan bagi peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan juga SMA/K.
Lantas, akan cair pada tanggal berapa KJP Plus 2023 di bulan November ini?
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Nominalnya di Sini
Jika merujuk pada pencairan sebelumnya, diprediksikan jika KJP Plus November 2023 akan cair di kisaran tanggal 2 sampai 15 November 2023.
Namun perlu dicatat, jika pencairan kemungkinan besar juga akan bertahap seperti skema yang sebelumnya.
Untuk informasi saja, dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pada unggahan 4 Oktober 2023, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap dan dimulai pada tanggal 4 Oktober 2023.
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023,” caption dalam unggahan @upt.p4op.
Tentunya pencairan KJP Plus bulan Oktober bisa dijadikan acuan terkait kapan jadwal pencairan untuk bulan November 2023 ini.
Biasanya jadwal serta skema pencairan tidak akan jauh berbeda dari tahap yang sebelumnya.
Namun untuk lebih pastinya, disarankan untuk memantau pengumuman terbaru melalui berbagai sumber resmi seperti akun media sosial Instagram @upt.p4op, Disdik DKI Jakarta, atau JakOne Mobile.
Nah, sembari menunggu pengumuman pasti terkait jadwal pencairan KJP Plus November 2023, intip dulu besaran dana KJP Plus yang akan didapatkan.
Baca Juga: Tanggal Cair KJP Plus November 2023 SD, SMP dan SMA Cek di Tanggal Ini Ya!
Untuk jenjang SD/Mts/SMPLB besaran dana Biaya Personal adalah Rp250.000 dan SPP Sekolah Swasta Rp130.000.
Kemudian jenjang SMP/Mts/SMPLB besaran dana Biaya Personal adalah Rp300.000 dan SPP Sekolah Swasta Rp170.000.
Selanjutnya jenjang SMA/MA/SMALB besaran dana Biaya Personal adalah Rp420.000 dan SPP Sekolah Swasta Rp290.000.
Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) besaran dana Biaya Personal adalah Rp300.000.
Terakhir jenjang LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) besaran dana Biaya Personal adalah Rp1.800.000 per semester.***

Share this article
Pencairan KJP Plus November 2023 saat ini terus dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta. Simak bocorannya.