AYOJAKARTA.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, pada, Senin 30 Oktober 2023.
Johanis dan Alex akan dimintai keterangan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya benar, dijadwalkan hari ini," ucap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dikutip dari Republika.co.id, Senin (30/10/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan kepada Alex dan Johanis awalnya akan dilakukan pada Jumat, 27 Oktober 2023, bersamaan dengan pimpinan KPK lainnya, termasuk Firli Bahuri.
Hanya saja yang menghadiri pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023 hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Firli tidak menghadiri panggilan pada tanggal 27 Oktober dengan alasan ada kegiatan lain di kantor.
Sedangkan, dua komisioner KPK lainnya, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga tidak hadir dikarenakan sedang melakukan dinas ke luar kota, dan Nawawi Pomolango tidak hadir dikarenakan sakit.
Nurul Ghufron menghadiri panggil Dewas KPK, dan ia mengatakan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Kata GIRAFFE dalam Gambar Jerapah Ini, Asah Kemampuan Visual Kamu
Keterangan yang dimintai kepada Ghufron adalah mengenai dugaan pemerasan, dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. itu yang dipertanyakan kepada saya," ucap Ghufron, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali perihal pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pemerasan.
"Pimpinan itu berlima, tentu kepada pimpinan yang lain, nanti dipertanyakan kepada pimpinan yang lain. Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain," ujarnya.***

Share this article
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander