PKN STAN Buka 3 Jurusan Ini di 2023, Simak Kriteria Nilai serta Persyaratan Lainnya yang Wajib Diketahui

PKN STAN Buka 3 Jurusan Ini di 2023, Simak Kriteria Nilai serta Persyaratan Lainnya yang Wajib Diketahui

PKN STAN Buka 3 Jurusan Ini di 2023, Simak Kriteria Nilai serta Persyaratan Lainnya yang Wajib Diketahui

AYOJAKARTA.COM -- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau biasa disingkat STAN merupakan salah satu pendidikan kedinasan yang banyak menjadi incaran.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sendiri memang mengkhususkan pendidikan dalam bidang keuangan dan juga akuntansi.

Tidak heran jika setiap tahunnya banyak sekali peserta didik yang bersaing untuk mendaftar di sekolah kedinasan ini.

 Baca Juga: Ramai Putusan MK Disebut Lancarkan Jalan Gibran, Mahfud MD: Kalau Berdebat Dapat Berbahaya Bagi Bangsa

Salah satu alasan yang membuat PKN STAN ini banyak diincar oleh peserta didik lantaran setelah lulus dari STAN bisa langsung berkarir menjadi CPNS.

Mahasiswa lulusan STAN akan diangkat menjadi CPNS untuk berkarir di bawah lingkungan Kemenkeu, kementerian atau lembaga lain, serta Pemda.

Apalagi saat menempuh pendidikan di STAN, mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan karena seluruh biaya akan dibebankan ke APBN.

Sementara bagi yang masuk STAN melalui jalur pembibitan untuk biayanya akan dibebankan kepada Pemda kerja sama.

 Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Seekor Harimau di Hutan Kurang dari 10 Detik untuk Uji Ketajaman Matamu

Jika mengacu pada Surat Pengumuman Nomor Peng-70/PKN/2023 tentang hasil seleksi administrasi pada SPMD D IV STAN 2023, disebutkan jika peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp350 ribu.

Dikutip Ayojakarta.com dari akun Instagram @pknstan pada (10/7/23), di 2023 ini, STAN juga membuka tiga program studi, berikut untuk daftarnya.

· Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

· Diploma IV Manajemen Keuangan Negara

· Diploma IV Manajemen Aset Publik

Selanjutnya, untuk masuk ke PKN STAN juga terdapat 3 jalur yang dapat digunakan oleh calon mahasiswa.

 Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Tajam Mata Kamu? Temukan Angka 5 pada Kumpulan Angka Acak Ini

Ketiga jalur tersebut yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan, dan yang terakhir jalur pembibitan.

Perlu dicatat bahwa jika mengacu pada persyaratan SPMB STAN 2023, ada kriteria nilai yang berbeda-beda pada ketiga jalur ini.

Untuk informasi lebih jelas terkait persyaratan tersebut, berikut detailnya.

1. Lulusan tahun 2021,2022, atau calon lulusan 2023 pendidikan menengah atas.

2. Memenuhi kriteria nilai, perlu digarisbawahi bahwa kriteria yang harus dipenuhi adalah rata-rata dan bukan pembulatan.

· Jalur reguler kriteria nilainya lebih dari sama dengan 70

· Jalur afirmasi kewilayahan kriteria nilainya lebih dari sama dengan 70

· Jalur pembibitan kriteria nilainya lebih dari sama dengan 75

Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023? Berikut Jadwal dan Cara Mencetaknya

3. Batas maksimal usia calon mahasiswa adalah 21 tahun per tanggal 1 September 2023 dan minimal 14 tahun

4. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal, berlaku untuk jalur reguler dan kewilayahan

· Tes Potensi Skolastik : 600

· Literasi Bahasa Indonesia : 550

· Literasi Bahasa Inggris : 450

· Penalaran Matematika : 500

 Baca Juga: Kebiasaan Sederhana Orang Sukses Ternyata Pakai Pola 8+8+8 Setiap Hari yang Bisa Ditiru, Apa Maksudnya?

5. Calon mahasiswa juga dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta tidak menggunakan narkoba

6. Persyaratan Umum adalah sebagai berikut:

· Bagi pria adalah tidak bertato atau mempunyai bekas tato serta tidak bertindik atau punya bekas tindik di seluruh badan kecuali karena ketentuan agama atau adat.

· Bagi wanita adalah tidak bertato atau punya bekas tato serta tidak bertindik atau punya bekas tindik di anggota badan lain selain kuping (tidak lebih dari satu pasang kanan dan kiri)

7. Belum pernah menikah atau kawin dan juga bersedia untuk tidak menikah atau kawin selama masih dalam masa pendidikan

8. Untuk syarat tambahan bagi jalur afirmasi kewilayahan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Penglihatan: Lihatlah dengan Teliti Ada 1 Huruf yang Berbeda di Gambar Ini, Apa Ya?

· Bagi SDEM Papua dan Papua Barat adalah memiliki orang tua kandung yang memang lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih serta dibuktikan dengan KTP orang tua, punya surat keterangan peserta ADEm dari sekolah

· Bagi Non ADEM adalah mempunyai orang tua kandung yang lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP orang tua, menyelesaikan SD-SMA di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih

9. Calon mahasiswa tidak pernah dinyatakan lulus dalam SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya

10. Selanjutnya untuk syarat tambahan bagi jalur pembibitan adalah sebagai berikut:

· Berdomisili di kota atau kabupaten pembibitan dengan dibuktikan melalui KTP atau KK asli

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2023, Ada 1 Bantuan yang Ditambah

· Mempunyai orang tua kandung yang lahir di kota atau kabupaten yang melaksanakan Kerjasama pembibitan yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP orang tua.

Demikian informasi terkait jurusan serta persyaratan untuk masuk PKN STAN tahun 2023 yang tentunya bisa mulai dipersiapkan dari sekarang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.