AYOJAKARTA.COM – Viral di media sosial X (Twitter) soal korban pinjaman online (pinjol) yang bunuh diri akibat teror debt collector (DC).
Kisah orang bunuh diri gegara diteror pinjol ini mulai heboh saat akun @rakyatvspinjol mengunggah tangkapan layar yang mengaku menjadi korban dari aplikasi pinjol AdaKami.
“Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya,” cuitnya sembari mengunggah tangkapan layar dari keluarga korban seperti dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, 19 September 2023.
Menurut pengakuan dari akun @rakyatvspinjol, nasabah dengan inisial K (korban) disebut meminjam uang di salah satu platform pinjol sebesar Rp9,4 juta.
Baca Juga: Daftar Super Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Dikeluarkan OJK, Jangan sampai Diperdaya!
Akan tetapi korban harus mengembalikan pinjaman senilai Rp18-19 juta. Korban merupakan seorang pria yang memiliki seorang anak perempuan yang baru berusia 3 tahun.
Karena mengalami kesulitan membayar pinjaman hingga telat membayar, korban pun diteror oleh penagih utang atau DC pinjol.
“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC AdaKami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon,” cuit akun @rakyatvspinjol.
Diketahui bahwa K sebelumnya bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak kerja 5 tahun.
Baca Juga: Mengerikan! Penyebab Anak Muda Banyak yang Terjerat Kasus Pinjol
Akun tersebut menambahkan bahwa akibat teror yang terus diberikan kepada K hingga di tempat kerjanya membuat korban harus menanggung akibatnya yakni dipecat dari pekerjaannya.
Usai menerima kabar bahwa K dipecat, pihak keluarga pun membantu ala kadarnya tapi tidak mengetahui akar permasalahan.
Akibat pemecatan ini, istri dan anaknya pulang ke rumah orang tuanya. Tak lama setelahnya, pihak K juga disebut kerap menerima teror berupa order fiktif pesan makanan online.
“Dalam 1 hari, ada 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar,” jelas @rakyatvspinjol.
Baca Juga: 4 Cara Cek Skor Kredit di SLIK OJK Selain Lewat iDebKu, yang Pernah Galbay Pinjol Wajib Coba!
Akun tersebut juga kembali menjelaskan bahwa ada upaya mediasi antara korban dan sang istri. K menjelaskan kepada istrinya duduk permasalahan yang menimpanya.
Namun setelah dua hari upaya mediasi tersebut, sang istri tetap menolak pulang ke rumah yang mana terus dari terduga debt collector masih terus berlanjut.
Tak kuat dengan teror dan permasalahan yang ada, korban K disebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada bulan Mei 2023.
Tak sampai di situ saja, meski K sudah meninggal. Diduga teror dari debt collector masih terus berlanjut.
Baca Juga: Apakah Debt Collector Bisa Melaporkan Nasabah Pinjol yang Galbay ke Polisi? Cek Faktanya
“Pihak keluarga mengangkat telepon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak AdaKami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal,” kata @rakyatvspinjol.
Meski sudah dijelaskan bahwa K sudah meninggal, ternyata pihak yang diduga dari DC menyangkal kabar tersebut dan tidak memedulikan catatan kematian dari K.
“Lanjut thread nya sedikit, Per tanggal kemarin, Senin, 18 September 2023, terror pun masih berlanjut,” cuit @rakyatvspinjol.
Menanggapi viralnya kasus ini, akun @PartaiSocmed juga turut membahas mengenai pihak pinjol.
Baca Juga: Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data? Ini Resiko Galbay Pinjaman Online
Menurutnya pihaknya banyak menerima aduan tentang pinjol yang memiliki praktik bunga terselubung seperti biaya layanan hampir mendekati 100 persen.
“Hallo @ojkondonesia. Kami dapat banyak sekali pengaduan tentang pinjol @adakamiofficial yg dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega. Baik berupa praktek bunga terselubung hingga mendekati 100%, hingga cara2 penagihan meneror ke kantor dan serangan orderan gofood palsu,” cuit akun @PartaiSocmed.
“Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dgn istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?” cuit kembali akun @PartaiSocmed.***
Share this article
Viral di media sosial X (Twitter) soal korban pinjaman online (pinjol) yang bunuh diri akibat teror debt collector (DC).