AYOJAKARTA.COM – Remaja yang menjadi korban kabel optic bernama Sultan Rifat Alfatih baru-baru ini dikabarkan menolak uang ganti rugi yang diberikan oleh PT Bali Towerindo.
Kuasa Hukum Sultan Rifat Alfatih yakni Tegar Putuhena menyampaikan bahwa pihak PT Bali Towerindo sudah bertemu dengan kliennya.
Pada pertemuan tersebut, PT Bali Towerindo menawarkan ganti rugi kepada Sultan Rifat Alfatih sebesar Rp 2 miliar.
Akan tetapi, Sultan Rifat Alfatih menolak tawaran ganti rugi yang hendak diberikan PT Bali Towerindo.
“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kkata Tegar dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @undercover.id, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, keluarga Sultan Rifat juga berniat untuk melaporkan perusahaan tersebut ke pihak berwajib.
Ayah Sultan Rifat yakni Fatih belum lama ini menyambang Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah IPS yang Banyak Dilirik Perusahaan, Dijamin Anti Jadi Pengangguran!
“Kami akan konsultasi dulu karena terus terang masalah ini adalah masalah yang kami sendiri juga tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu dengan Polda untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan melakukan tindakan berikutnya,” kata Fatih dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Fatih menegaskan bahwa dirinya siap apabila harus berdiskusi dengan pihak PT Bali Towerindo.
Akan tetapi sebagai orang tua dirinya tidak mengutamakan uang yang ditawarkan oleh PT Bali Towerindo.
Fatih mengaku bahwa dirinya sempat tersinggung dengan sejumlah uang ganti rugi yang ditawari oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Bahagia, Nomor 1 Lagi Banyak Dicari Perusahaan
“Ini kita baru duduk bersama, minta saran dokter ahli, ini bukan soal uang. Saya butuh uang, betul. Tapi sekali lagi ini bukan soal uang, ini soal keadilan yang fair,” tegasnya.
“Jangan sampai saya dianggap merampok atau merampas beliau-beliau. Saya orang kecil tapi saya juga tidak ingin beliau datang dengan menghina saya dengan uang sejumlah itu, sedih dan sakit hati saya,” tutupnya.***

Share this article
Remaja yang menjadi korban kabel optic bernama Sultan Rifat Alfatih baru-baru ini dikabarkan menolak uang ganti rugi sebesar Rp 2 miliar.