AYOJAKARTA.COM -- Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Kamis 27 Juli 2023.
Panji akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama. Adapun pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Diketahui pemeriksaan pada kali ini merupakan pemanggilan yang kedua terhadap Panji setelah proses hukum kasus ini bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pemeriksaan yang pertama pada 3 Juli lalu, Paji sempat dimintai klarifikasi terkait dengan adanya kasus penodaan agama dalam tahap penyelidikan.
Kini kasus pun terus bergulir hingga ke tahap penyidikan, polisi pun telah memeriksa sebanyak 30 saksi yang ditemukan.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengantongi hasil uji barang bukti dari pusat laboratorium forensik polri untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Lebih lanjut, Polri akan segera melakukan gelar perkara untuk melihat kelengkapan bukti dan penetapan status Panji Gumilang dalam kasus dugaan penodaan agama.
Dilansir dari YouTube Metro TV, Kamis, 27 Juli 2023, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadan menyampaikan telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli atas kasus Panji Gumilang terkait dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Al Zaytun Tarik Banyak Dana Infaq tapi Tak Pernah Disalurkan? Warga Indramayu Menggugat
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor Polri terhadap saudara PG telah dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Ramadan.

Share this article
Kini kasus Ponpes Al Zaytun terus bergulir hingga ke tahap penyidikan, polisi pun telah memeriksa sebanyak 30 saksi yang ditemukan.