Meski Menuai Berbagai Kontroversi Panji Gumilang Sulit Ditangkap? Bareskrim Ungkap Alasannya

Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, mendapatkan panggilan pemeriksaan terkait dengan dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, mendapatkan panggilan pemeriksaan terkait dengan dugaan penistaan agama.

AYOJAKARTA.COM – Sudah lebih dari dua pekan sejak Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren AL Zaytun, mendapatkan panggilan pemeriksaan terkait dengan dugaan penistaan agama.

Namun hingga kini kasus yang menimpa Panji Gumilang belum menemui titik terang dan mengambil tindakan hukum untuk Panji Gumilang.

Akhir-akhir ini diketahui bahwa Panji Gumilang menimbulkan berbagai kontroversi yang mengajarkan sejumlah kejanggalan dalam menyampaikan ajaran Islam pada santri-santri di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kontroversi yang ditimbulkan oleh Panji Gumilang tersebut dinilai sebagai penistaan agama, akibatnya ia dipanggil dan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 4 Juli 2023.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, 18 Juli 2023, Panji Gumilang belum juga ditetapkan menjadi tersangka karena Bareskrim Polri masih menunggu fatwa dari MUI.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Milik Panji Gumilang, Jumlahnya Bikin Tercengang!

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Kita menunggu fatwa MUI yang merupakan petunjuk. Ini sesuai dengan pasal 183 dan 184 KUHP tentang alat bukti,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Karena keterangan dari MUI nantinya akan menjadi alat bukti untuk dapat menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Bareskrim sendiri hanya membutuhkan 2 alat bukti saja untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Saat ini bareskrim Polri sudah menaikkan perkara dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan dan kini rekening milik Panji sudah diblokir untuk kemudahan penyidikan.

Baca Juga: Lucky Hakim Ngaku Sempat Bingung saat Panji Gumilang Hendak Ajarkan Salam Yahudi

Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi menjabarkan laporan apa saja yang telah ia dapatkan, diantaranya:

- Adanya gerakan NII yang dijalankan di Al Zaytun

- Pengumpulan dana yang dilakukan oleh Al Zaytun untuk disetorkan pada imamnya

- Laporan dari sekitar 60 orang wali santri Al Zaytun yang melaporkan bahwa anak-anaknya menjadi brutal mencuri dan menjual barang-barang yang ada di rumah untuk membayarkan setoran kepada imamnya yang diwajibkan

Namun dari semua laporan tersebut Aryanto Sutadi merasa belum cukup untuk menetapkan Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama maupun kasus dugaan TPPU.

“Itu kira-kira yang dulu saya dapatkan tapi kemudian untuk saya jerat pakai pasal NII yang dimakar ya masih kurang,” ujar Aryanto Sutadi.

Meskipun sudah mendapat banyak laporan mengenai Panji Gumilang namun nyatanya Aryanto Sutadi menyampaikan hal-hal tersebut masih belum cukup untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Panji Gumilang
# Pondok Pesantren Al Zaytun
# Bareskrim

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.