AYOJAKARTA.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial pada hari ini Selasa, (23/5/2023).
Penggeledahan diduga terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial pengadaan beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Kabar penggeledahan itu pun dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Twitter BEM UI Diretas setalah Sebut Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali dikutip dari kanal YouTube Metro TV.
Ali menerangkan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Sosial.
"Jadi ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kementerian Sosial dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020-2021," Sambungnya.
Kendati demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan dan mengungkapkan lebih lanjut siapa yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Ali mengatakan, KPK hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait penggeledahan tersebut lantaran proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh proses selesai dilakukan Tim Penyidik KPK," papar Ali.
Sementara itu, pihak Kemensos sendiri mengaku siap bekerja sama dan kooperatif dengan KPK untuk menangani kasus tersebut.
Pihak Kemensos menyebut penggeledahan KPK sendiri dilakukan di ruangan Direktorat Jenderal Daya Sosial.
Baca Juga: Kemenperin.go.id Masih Gangguan, 3 Solusi Cek Imei Bisa Pakai Cara Berikut ini...
"Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut, jadi Direktorat Jenderal Dayasos," ujarnya.***

Share this article
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial pengadaan beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan 2020-2021 Kementerian Sosial.