Biadab! 7 Fakta Dugaan Kasus KDRT Bukhori Yusuf, Injak Istri Muda ketika Hamil hingga Kekerasan Seksual

Bukhori Yusuf Trending Soal Kasus KDRT

Bukhori Yusuf Trending Soal Kasus KDRT

AYOJAKARTA.COM - Mantan anggota DPR dan fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) yang sempat menolak RUU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang akhirnya diresmikan pada 12 April 2022 lalu ramai diperbincangkan karena kasus KDRT kepada istri mudanya. 

UU TPKS sendiri diketahui mengatur soal hak korban atas penanganan, perlindungan hingga pemulihan dalam tindak pidana kekerasan seksual.

Hal-hal yang menjadi fokus dalam undang-undang ini ialah kekerasan seksual mulai dari pelecehan, penyiksaan, pemaksaan, eksploitasi hingga perbudakan.

Baca Juga: Siap-Siap! Aktor Tampan Lee Jong Suk akan Temui Fan di Jakarta 15 Juli 2023

Dengan adanya dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf ini pun, warganet tak heran mengapa kala itu ia sangat menentang UU ini untuk disahkan.

Seperti yang dikutip oleh ayojakarta.com dari beberapa komentar warganet atas dugaan kasus KDRT BY. 

"Najis ga heran dia dulu yang nolak RUU TPKS, orang kelakuannya kayak bangsat gini," komentar akun @aldapstsr

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Penahanan Johnny G Plate, Ini Bukan Politisasi, Tapi Soal Uang Negara!

Lantas seperti apakah 7 fakta dari kasus KDRT mantan anggota DPR fraksi PKS ini?

1. Kronologi

Kronologi kekerasan yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf kepada istri mudanya diketahui dilakukan pada tahun 2022.

Dikutip dari suara.com Bukhori Yusuf melakukan tindak KDRT ini di waktu tahun 2022.

Korban bernama M diktahui terakhir mendapatkan tindakan KDRT pada bulan November 2022.

2. Bukan hanya tindak KDRT namun Kekerasan Seksual

Menurut pengacara M Srimiguna, tindakan KDRT ini bukan hanya kekerasan secara fisik namul kekerasan seksual mulai dari menampar pipi dan bibir, mengigit tangan, mencekik leher, membanting hingga menginjak tubuh korban yang sedang hamil.

Akibat injakan mantan anggota DPR tersebut ia pun mengalami pendarahan hebat.

"Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” ungkap sang pengacara

Baca Juga: Viral Video Asusila Wanita Bercadar Ciwidey Bandung: Sengaja Dijual Suami untuk Kebutuhan Sehari-hari

3. Tindakan KDRT diketahui Istri Pertama dan Anak yang Tahu BY Menikah

Srimiguna selaku pengacara menyebutkan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan BY ternyata diketahui oleh istri pertama RKD serta anak bernama FH. Padahal faktanya sang istri menerima pernikahan kedua dari BY dan M.

"Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Jika Ada Kendala Pada Proses Pendaftaran PPDB 2023, 11 Call Center ini Siap Membantu

4. BY Lakukan Kekerasan psikis

BY diduga bukan hanya melakukan tindakan KDRT dan kekerasan seksual namun ia diketahui melakukan tindakan kekerasan psikis dengan mencemooh dan menghjina badan korban.

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,..." lanjutnya.

5. Meminta Melakukan Hubungan Seksual yang Tak Wajar

Bikin geleng kepala BY bahkan diketahui kerap memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual tak wajar bahkan korban sampai harus mengalami pendarahan.

"...Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ungkap sang pengacara.

Baca Juga: Geger! Pengakuan Mahfud MD Soal Penangkapan Jhonny G Plate hanya Upaya Jegal Anies Baswedan, Benarkah ?

6. Laporan dari Polrestabes kini Dilimpahkan ke Bareskrim

M yang menajdi korban atas kasus KDRT tersebut pun melaporkan tindakan ini kepada Polrestabes Bandung, penyelidikan dari kasus ini pun sudah memakan waktu 5 bulan lamanya hingga akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim.

"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama 5 bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," pinta sang pengacara.

Baca Juga: Natasha Rizky Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Desta, Ternyata Beda dari yang Selama Ini Ditampilkan

7. Lolos dari MKD

BY yang diketahui sudah mengundurkan diri dari anggota DPR fraksi PKS ini pun diketahui lolos dari jeratan Mahkaman Kehormatan Dewan (MKD).

Hal ini tentu karena dirinya sudah terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan kader PKS.

Itulah beberapa 7 fakta dari dugaan kasus KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf kepada istri mudanya yang bikin geleng kepala.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.