Kapolri Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sanksi Tegas Menanti Anggota Jika Lakukan Pungli!

Ilustrasi tilang manual
Ilustrasi tilang manual

AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberlakukan tilang manual di beberapa wilayah yang tidak terjangkau oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Untuk diketahui, tilang manual ini berlaku untuk 11 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual.

Termasuk berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Awas! Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Jakarta, Berikut Daftar Daerah Lengkap dengan Incaran Pelanggarannya

Namun, Kapolri juga memberikan peringatan keras agar seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak melakukan pungutan liar atau pungli.

Kepolisian akan menindak tegas jika ada anak buahnya yang melakukan pungli terkait tilang di tempat.

Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Polemik Tilang Manual Kembali Diberlakukan! Segini Biaya Denda Lengkap dengan Incaran Pelanggarannya

“Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” Ungkap Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @seputarkotapalembang (17/5/2023).

Peringatan ini tidak hanya polisi yang bertugas, adapun juga ditujukan kepada pengendara yang mencoba menyuap para petugas.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas Kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak,” Ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, 12 Pelanggaran Incaran Polisi, Tilang Elektronik ETLE Bakal Dihapus?

Dalam upaya untuk menghindari tindakan pungli, Polri saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan lebih dahulu mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar, tilang manual atau tilang ditempat diberlakukan untuk menguatkan pengawasan para pengendara jalan.

Keputusan tersebut telah mengubah kebijakan sebelumnya soal larangan tilang manual.

Baca Juga: AWAS! Modus Baru Penipuan Surat Tilang Apk Lewat WA yang Kuras Rekening, Begini Tips Agar Tak Menjadi Korban

Tindakan penilangan kini hanya akan dilakukan khusus untuk pelanggaran tertentu dan untuk wilayah yang belum terjangkau oleh ETLE, berikut 11 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual :

Ada 11 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual, yakni:

  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan helm standar SNI
  • Melawan arus
  • Melampaui batas kecepatan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Kelengkapan motor tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Over load dan over dimension
  • Ranmor tanpa pelat nopol atau nopol palsu

Baca Juga: Waspada! Bukan Undangan atau Paket, Modus Penipuan Surat Tilang via WhatsApp Bikin Saldo Rekening Ludes

Adapun pelanggar yang terkena tilang harus mengikuti sidang sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolri menegaskan bahwa tindakan tilang manual dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran di jalan raya dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh karena itu, Polri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang manual.

Baca Juga: Terungkap Bukti 'Sakti' Rubicon Mario Dandy yang Bisa Bebas Bayar Tol hingga Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Polri bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum.

Diharapkan dengan adanya kebijakan tilang manual ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

Selain itu, Polri juga akan terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tilang manual
# Ahmad Ramadhan
# pelanggaran
# Listyo Sigit Prabowo
# Kapolri
# ETLE
# pungli

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.