AYOJAKARTA.COM-- Jelang sidang putusan majelis hakim, ekspresi dan gestur mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa disorot.
Teddy Minahasa terlihat santai dan tenang bahkan tersenyum sumringah ia lepaskan berkali-kali.
Gestur itu tersorot sebelum sidang putusan hakim dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Siapkan Dokumenmu! Sehari Lagi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Melansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa, 9 Mei 2023. Teddy Minahasa terlihat tampak mengenakan pakaian batik dan masker saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat.
Teddy bersama tim kuasa hukumnya tampak terlebih dahulu hadir dan menyiapkan diri menghadapi detik-detik sidang putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
Di momen itu, Teddy terlihat santai dan lepas melemparkan senyum sumringah bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Adapun jalannya sidang putusan atas kasus narkoba Teddy Minahasa diketahui dipimpin oleh ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih.
Baca Juga: Cek Fakta Bus Terjun ke Jurang di Guci Tegal, Hingga Tewaskan 2 Orang Korban
Dalam sidang putusan, majelis hakim membacakan amar putusan bahwa terdakwa Teddy Minahasa terbukti bersalah dan meyakinkan terlibat atas kasus pengedaran narkoba yang ditukar dengan tawas.
Atas tindak pidana tersebut, Teddy Minahasa pun kemudian dihukum pidana penjara seumur hidup atas keterlibatanya.
Vonis itu diketahui lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang meminta agar Teddy Minahasa dihukum dengan pidana mati.
Sebagai informasi, atas keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba Teddy Minahasa didakwa dengan Pasal 144 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.***

Share this article
Ada yang berbeda saat sidang putusan majelis hakim, ekspresi dan gestur mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa disorot.