AYOJAKARTA.COM – Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP), Selvy Mandagi, resmi dicopot dari jabatannya buntut dari tindakan flexing atau pamer kekayaannya di media sosial.
Sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020 beredar viral di media sosial.
Bahkan bukti-bukti yang dikutip oleh ayojakarta.com melalui media sosial dari @PartaiSocmed pada 4 Mei 2023 menjadi viral, hingga akhirnya sosok Selvy Mandagi diperiksa.
Baca Juga: Open House Dibatalkan, Istri Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Terbarunya!
Dalam foto tersebut, terlihat Selvy menginap selama dua hari di Hotel Kempinski bersama keluarganya dengan harga yang sangat fantastis mencapai Rp 27 juta. Selvy disebut juga memesan kamar untuk anaknya dengan harga mencapai Rp 11 juta.
Padahal diketahui Hotel Kempinski merupakan hotel mewah dengan harga menginap yang fantastis.
Tidak hanya itu, foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial. Di samping itu, foto Selvy yang menggunakan tas dan sepatu merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta rupiah juga menjadi sorotan warganet.
Akibat dari tindakan tersebut, PJ Gubernur Jakarta memutuskan untuk mencopot Selvy dari jabatannya sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Bagikan Informasi Pribadi
Meskipun flexing atau pamer harta tidak melanggar hukum, nyatanya flexing atau pamer harta yang dilakukan oleh Selvy Mandagi cukup berbahaya.
Demi pamer pada warganet, bukti pembayaran atau payment atas kamar mewah Hotel Kempinski diunggah oleh Selvy Mandagi sendiri. Padaal diketahui, tidak hanya nominal, namun juga informasi pribadi yang mungkin dapat disalah gunakan orang.
Bahkan, pada kolom komentar dari unggahan @PartaiSocmed, banyak yang terkejut bagaimana bisa bukti pembayaran didapatkan oleh sang pemilik akun Twitter tersebut.
Namun diketahui, bukti pembayaran yang diunggah oleh @PartaiSocmed berasal dari akun Facebook anak dari sang Kepala Seksi PKRP Jakarta Utara yang menyantumkan nama Facebook yang sama dengan nama bukti pembayaran yaitu Selvy Mandagi, bahkan nomor telepon.
Baca Juga: Heboh Dugaan Monopoli Bisnis Anak Menteri di Lapas, Mahfud MD: Itu Kan Masalah Sederhana
Sempat Diperiksa
Meskipun pada awalnya sejak foto bukti pembayaran menjadi viral di media sosial pada awal April 2023 lalu, Selvy Mandagi telah diperiksa oleh PJ Gubernur DKI Jakarta dan juga Inspektorat.
Namun pemeriksaan yang disebut menurut kanal YouTube Metro TV pada 10 April 2023 lalu dilaksanakan oleh PJ Gubernur DKI, tidak membagikan hasil pemeriksaannya.
Namun baru-baru ini kasus pamer harta Selvy mandagi kembali diperbincangkan pasca sosok Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara ini dinonaktifkan.***

Share this article
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP)