AYOJAKARTA.COM- Mengejutkan, anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly diduga memiliki monopoli bisnis gurih di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan monopoli bisnis gurih di dalam Lapas yang melibatkan anak Yasonna Laoly tersebut, juga diotaki oleh mantan koruptor Wisma Atlet Hambalang.
"Tema Laoly sbg Chairman dan Co Founder tetapi sebenarnya Think-Tank dari Jeera Foundation ini adalah Rino Lande, mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang, " ungkapnya.
Baca Juga: Jeera Foundation Milik Anak Yasonna Laoly Dituduh Memonopoli Bisnis di Lapas, Benarkah?
Informasi ini awalnya di unggah oleh akan twitter @PartaiSocmed yang membongkar praktik bisnis gurih anak Yasonna Laoly monopoli bisnis di dalam penjara.
"BISNIS GURIH RUTAN/LAPAS ANAK MENKUMHAM YASONNA LAOLY," tulisnya.
Adapun modus bisnis ini bermula dari kerjasama bisnis Jeera Foundation dengan PT Natur Palas Indonesia.
"Kita mulai dengan bukti hubungan antara Jeera Foundation dengan PT. Natur Palas Indonesia. Dapat dilihat di postingan akun IG Jeera Foundation sendiri, " ungkap @PartaiSocmed lebih lanjut.
Baca Juga: Waduh, Tio Pakusadewo Ungkap Anak Menteri Miliki Pabrik Narkoba!
Selain itu akun ini juga membongkar tentang jabatan yang dimiliki anak Yasonna Laoly tersebut
"Putra Yasonna Laoly, Yamitema Laoly sebagai Co Founder sekaligus Chairman Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia)," katanya lagi.
Selanjutnya akun @PartaiSocmed juga membuka dokumen kesepakatan kerja sama antara Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia) dengan Lapas Kelas I Malang.
Disamping itu, ia juga membocorkan tentang perjanjian kerjasama lainnya yang dilakukan oleh Jeera Foundation.
"Contoh lain perjanjian kerja sama kemitraan Jeera (PT NPI), yaitu take over semua usaha milik koperasi lapas yg meliputi toko, kantin, dan semua kegiatan ekonomi di lapas. Untuk itu Jeera memberikan kompensasi 220,3 juta ke pihak koperasi lapas, " tulis akun @PartaiSocmed yang dikutip ayojakarta.com pada Rabu (3/5).
Baca Juga: 4 Kategori Guru Honorer Prioritas PPPK Tahun 2023, Cek Infonya di Sini...
Namun perjanjian tersebut direvisi di tengah jalan dengan perubahan nilai kompensasi dari awalnya 220,3 juta turun menjadi 128,8 juta.
Sebelumnya kabar bisnis gurih di dalam lapas yang melibatkan anak menteri itu di spill oleh aktor Tio Pakusodewo dalam kanal youtube uya kuya di podcast "Bisnis Haram Dalam Lapas, Ada Negara Dalam Negeri?!, "
Oleh karena itu, akun twitter ini juga mengatakan disclaimer bahwasannya materi yang disampaikannya dalam thread tersebut adalah berdasarkan bukti-bukti yang valid.
"Tidak ada tuduhan atau asumsi apapun dalam thread selain pemaparan bukti-bukti saja. Segala kesimpulan yang dibuat oleh netizen diluar tanggung jawab kami, " jelasnya diakhir. ***

Share this article
Kabarnya, kegiatan monopoli bisnis gurih di dalam Lapas yang melibatkan anak Yasonna Laoly tersebut, juga diotaki oleh mantan koruptor.