AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut serta menyorot kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Yakni Aditya Hasibuan terhadap korban yang merupakan mahasiswa bernama Ken Admiral.
Hotman Paris mengaku bersedia membantu untuk turut serta menangani kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: Alih-alih Buat Video Menasihati Anak dan Korban, Achiruddin Hasibuan Malah Disebut Anak Buah Sambo!
Meski demikian, ia juga mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu jika ingin ditangani kasusnya oleh tim kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya. Pengacara kondang ini mengaku sudah banyak dihubungi oleh masyarakat sejak video penganiayaan viral.
Ia mengunggah cuplikan tayangan di salah satu televisi swasta di Indonesia berupa wawancara dari ibu Aditya Hasibuan dan juga ibu dari Ken Admiral.
Baca Juga: Seperti AG di Kasus Mario Dandy, Ada Safira di Kasus Anak Perwira Polisi Achiruddin Hasibuan
Melalui Instagram pribadinya, Hotman Paris menyampaikan kesediaannya dalam membantu kasus penganiayaan Ken Admiral.
Apalagi penganiayaan tersebut dilakukan oleh anak dari salah satu perwira polisi yang tidak lain merupakan AKBP Achiruddin.
Ia menyebut layanan 911 milik Hotman Paris telah banyak dihubungi agar membantu kasus Ken Admiral.
Namun ia menyampaikan bahwa tidak serta merta membantu dalam penanganan kasus harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah harus dari pihak korban atau ibu korban yang menghubungi dirinya.
Yakni agar nantinya bisa mendapatkan bantuan hukum dari tim kuasa hukum Hotman Paris.
Baca Juga: PILU! Ibu Ken Admiral Ungkap Skenario Palsu AKBP Achiruddin Hasibuan Tutupi Penganiayaan Anaknya
Dalam penyampaiannya, pengacara kondang ini meminta kepada jajaran netizen untuk mencari nomor dari Ibu dari Ken Admiral yang merupakan ibu korban.
“Sudah banyak hubungin hotman 911 sejak video tapi harus Korban atau ibunya yg hubungin hotman 911 agar bisa beri bantuan hukum!” tulis Hotman Paris dalam caption dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (27/4/2023).
“Ayok Badan Netizen Indonesia cari no wa Ibu korban,” sambungnya.
Baca Juga: Usai Digeledah Selama 2 Jam, Polda Sumut Temukan Benda Ini di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Perlu diketahui bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Desember 2022 lalu dan baru kemudian viral di Twitter.
Setelah kasus tersebut viral, barulah di bulan ini yakni April 2023 mulai ada titik terang karena kasus tersebut mulai diproses.
Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penganiayaan.
Sementara untuk sang ayah yakni AKBP Achiruddin juga mendapatkan imbas atas perbuatan anaknya sehingga dirinya dicopot jabatannya.
Hal ini dikarenakan ia terbukti tidak melerai saat kejadian sang anak melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.***

Share this article
Siap membantu, Hotman Paris ajukan syarat harus dari pihak korban atau ibu korban yang menghubungi dirinya.