MOHON MAAF! PPPK Tak Akan Dapat Tunjangan Keluarga Jika Hal Ini Sampai Terjadi, Simak Peraturan Terbarunya

Ilustrasi. PPPK
Ilustrasi. PPPK

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibahas dalam artikel ini.

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga juga memiliki hak-hak sebagaimana PNS seperti halnya dalam mendapatkan gaji dan tunjangan.

Adapun tunjangan yang bisa didapatkan oleh PPPK seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, maupun tunjangan-tunjangan lainnya.

Baca Juga: Tok! AG Resmi Divonis 3,5 Tahun, Akan Banding? Ini Kata Penasihat Hukum!

Meskipun demikian ada keadaan khusus yang bisa menyebabkan pegawai PPPK tidak bisa lagi mendapatkan tunjangan keluarga.

Dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (11/4/2023) dari Permendagri nomor 6 tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah.

Pada pasal 10 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan tunjangan keluarga meliputi tunjangan istri/suami dan juga tunjangan anak.

Di pasal 11 dijelaskan bahwa besarnya tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diberikan kepada suami/istri yang sah.

Baca Juga: Kembali Mesra, Sederet Momen Kebersamaan Ganjar Pranowo dan Jokowi, Salat Jumat Bersama Hingga Lakukan Ini

Dalam pasal 11 ayat 4 dijelaskan bahwa tunjangan suami/istri dapat dihentikan jika terjadi perceraian atau jika suami/istri meninggal dunia yang dibuktikan dengan:

· Akta perceraian atau putusan perceraian dari pengadilan

· Surat keterangan kematian

Bukan itu saja tunjangan suami/istri akan dihapuskan jika suami atau istri pegawai PPPK berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, atau PPPK.

Hal ini dikarenakan tunjangan suami atau istri akan hanya akan diberikan kepada salah satu yang baik itu suami atau istri yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

Baca Juga: 5 Tips Imam Masjidil Haram untuk Dapatkan Malam Lailatul Qadar Beserta Doanya

Dalam pasal 11 dari Permendagri nomor 6 tahun 2021 dijelaskan bahwa tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Tunjangan akan akan diberikan kepada PPPK dengan ketentuan sebagai berikut.

· Paling banyak diberikan kepada dua orang anak

· Dapat diberikan kepada anak kandung, anak tiri, serta anak angkat

Adapun anak kandung, anak tiri, serta anak angkat yang bisa diberikan tunjangan anak kepada PPPK dengan syarat atau ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Rumah Bos Kapal Api Dijaga Ketat Buntut Tak Penuhi THR Karyawan, Warganet Ramai Tanyakan Integritas Polisi

· Belum pernah menikah

· Belum memiliki penghasilan sendiri

· Maksimal berusia 21 tahun atau bisa diperpanjang hingga 25 tahun jika sang anak masih berstatus sekolah, kuliah, atau kursus minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan.

· Tunjangan anak angkat maksimal diberikan maksimal kepada satu anak angkat yang status pegawai PPPK sudah menikah.

Berdasarkan uraian tersebut maka tunjangan anak akan dicoret jika anak telah berusia 21 tahun dan dengan status tidak sedang menjalankan sekolah.

Baca Juga: Buruan Daftar! Polres Sukabumi Gelar Mudik Gratis dari Jakarta ke Sukabumi, Begini Cara Daftarnya

Selain itu bagi anak yang sudah memiliki penghasilan sendiri karena sudah menikah maka tunjangan anak akan dihapuskan dari PPPK.

Jika memiliki 2 orang anak angkat atau lebih, maka yang hanya diberikan tunjangan anak adalah hanya satu orang anak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tunjangan keluarga
# Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
# Instansi daerah
# PPPK
# Peraturan
# PNS
# gaji
# ASN

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.