AYOJAKARTA.COM – Pasca presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan Larangan Bukber untuk ASN, publik mulai bereaksi.
Pasalnya dalam surat edaran berisi larangan Bukber untuk ASN, situasi pandemik dijadikan sebagai alasan utama.
Tak heran jika kemudian beragam reaksi bermunculan di masyarakat terkait dengan adanya larangan bukber atau buka bersama bagi ASN.
Sebagian publik menilai bahwa aturan tersebut hanya diberlakukan bagi ASN, sehingga bukan masalah bagi masyarakat umum.
Sebagian lagi memang tidak mempersoalkan segmentasi larangan bagi ASN, melainkan alasan berkerumun di tengah situasi endemik yang tertulis dalam arahan.
Terlebih dalam pidato kenegaraan yang dilakukan presiden pada penghujung tahun 2022 lalu, sempat menyinggung soal dicabutnya peraturan PPKM.
Dalam pidato kenegaraannya, presiden mengungkap telah melakukan sejumlah kajian selama berbulan-bulan sebelum membuat keputusan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David
Dari hasil kajian tersebut, kemudian presiden membuat keputusan yang disambut baik oleh banyak kalangan masyarakat.
“Maka pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” jelas Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu.
Lebih lanjut, Presiden juga menyatakan agar masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembatasan-pembatasan sebagaimana lazimnya PPKM.
“Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuh presiden Jokowi dalam keterangan resmi.
Meski demikian, dalam menghadapi situasi presiden meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk tetap berhati-hati.
Sejalan dengan pencabutan aturan terkait PPKM, publik kemudian bisa kembali melakukan beragam aktivitas yang sebelumnya dijadikan larangan.
Sehubungan dengan larangan bukber bagi ASN yang menuai beragam pandangan masyarakat, sejumlah tokoh publik memberi tanggapan.
Menurut Ustaz Zacky Mirza yang dikenal sebagai penceramah, berbuka puasa bersama merupakan perkara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Terlebih bagi masyarakat Indonesia yang punya tradisi sangat kental dengan suasana kebersamaan serta silaturahmi.
“Namanya silaturahmi, ada networking baru, koneksi, jaringan, sehingga bisa meluaskan rezeki,” jelas Ustaz Zacky Mirza.
Berbeda dengan Ustaz, Ahmad Nur Hidayat yang merupakan pengamat kebijakan publik menilai redaksi dalam surat edaran memiliki pesan untuk berhati-hati.
Namun narasi-narasi pemulihan ekonomi yang dibangun pemerintah selama pandemik, terbantahkan dengan adanya larangan bukber bagi pejabat dan ASN ini.
“Sehingga seolah-olah, yang perlu hati-hati adalah pejabat dan ASN, sedangkan masyarakat tidak perlu hati-hati,” jelas Ahmad Nur, dikutip Ayojakarta pada Jumat, 24 Maret 2023 dari tvOneNews. ***
Lebih lanjut, Ahmad Nur menilai pemerintah perlu melakukan klarifikasi atau bahkan pencabutan terkait dengan beredarnya surat larangan bukber ini.
“Ada kelas-kelasan, menurut saya tidak sehat,” pungkas Ahmad Nur.***

Share this article
Pasca presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan Larangan Bukber untuk ASN, publik mulai bereaksi. Ini kata pakar.