AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Adapun dua pejabat itu adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makasar Andhi Pramono.
KPK memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN mereka
Menyadur dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (14/3/2023) terpantau pihak Wahono Saputro telah hadir di gedung KPK hari ini sejak pukul 08.45 WIB dan langsung menjalani proses administrasi di KPK.
Sedangkan untuk Andhi Pramono sendiri diketahui dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di KPK pada pukul 09.00 WIB.
Keduanya dipanggil buntut persoalan terkait dugaan harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya.
Baik Wahono dan Andhi sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara disebut-sebut memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan gajinya sebagai ASN/PNS.
Adapun terkait Andhi Pramono selaku Kepala Bea dan Cukai Makassar adalah sosok yang sempat viral di media sosial. Andhi disebut-sebut memiliki rumah mewah bak istana di kawasan Cibubur Jawa Barat.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya yakni 2022, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar yang terdiri dari beberapa sumber.
Menurut informasi yang didapatkan , Andhi 15 tanah bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang totalnya mencapai Rp 6,9 miliar.
Andhi juga diketahui memiliki beberapa kendaraan mewah yang total kesemuanya adalah Rp 1,8 miliar. Ia bahkan memiliki surat berharga dan kas senilai Rp 2,9 miliar dan Rp 1,2 miliar. dan harta lainnya senilai Rp 706 juta.
Sedangkan, Wahono Saputro adalah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, ia diduga dekat dan berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
KPK ingin memeriksa Wahono lantaran istrinya yakni Erni Torondek disebut kenal dekat dengan istri Rafael Alun, yang mana Istri Wahono tersebut memiliki saham di perusahaan yang sama.
Sementara berdasarkan LHKPN yang dilaporkan tahun 2022 Wahono diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 14,4 miliar pada periode 2021.
Dimana ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12,8 miliar, dan 3 kendaraan yang senilai dengan Rp 930 juta.
Selain itu Wahono juga memiliki harta bergerak dan surat berharga serta kas yang senilai masing-masing Rp 252 juta, Rp 288 juta dan Rp 1,6 miliar.***

Share this article
dua pejabat itu adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makasar Andhi Pramono.