AYOJAKARTA.COM – Satu persatu harta kekayaan milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun berhasil terungkap oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
PPATK kembali menemukan temuan baru harta miliki Rafael Alun, kali ini disembunyikan dalam Safe Deposit Box di salah satu bank yang namanya masih dirahasiakan.
Harta ini terbukti tidak dilaporkan oleh Rafael Alun dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Temuan ini diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, yang ternyata jumlahnya berjumlah Rp 37 miliar.
Namun diduga ini bukan seluruh kekayaan Rafael Alun yang disembunyikan, Mahfud MD mengatakan ini hanya sebagian saja. Saat ini Safe Deposit Box milik Rafael Alun sudah diblokir oleh PPATK.
“Itu pun yang baru diketahui sebagian loh, Rp 37 miliar itu. Karena begini, beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu terus pada suatu hari pagi dia datang ke bank membuka itu. Langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud MD.
Setelah diselidiki oleh PPATK, Ivan Yustiavandana sebagai ketua PPATK mengungkap bahwa isi dari Safety Deposit Box milik Rafael Alun merupakan valuta asing yang sumber dananya diduga dari hasil suap.
Pakar TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) Yenti Garnasih, menemukan keanehan dalam Safe Deposit Box Rafael Alun.
Seharusnya Safe Deposit Box digunakan untuk menyimpan benda berharga dan bukanlah uang, misalnya saja surat berharga, logam mulia atau perhiasan.
Namun yang disimpan oleh Rafael Alun dalam Safe Deposit Box sewaannya adalah uang tunai yang merupakan mata uang asing.
Dengan demikian Yenti Garnasih menduga bahwa Rafael Alun mendapat perlindungan dari pihak Bank tempatnya menyimpan hartanya tersebut.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Diteriaki Warga Pakai Skincare Apa, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
Kecurangan yang dilakukan oleh Rafael Alun membuat masyarakat geram, ini merupakan hal yang ironis di mana pemerintah memerintahnya rakyatnya untuk melaporkan hartanya dan taat membayar pajak hingga mengejar orang-orang yang tidak disiplin.
Namun pejabat pajak sendiri justru menyembunyikan harta kekayaannya untuk menghindari pajak dan menghindari kecurigaan dari mana sumber dana yang ternyata tidak halal.
“Jahat lah bukan janggal lagi kan, itu pasti ada sesuatu hal itu pasti kemungkinan besar adalah pencucian uang. Kemungkinan besar dia menyembunyikan uang hasil kejahatan di dalam box tersebut,” kata Yenti Garnasih dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV Makassar (13/3/2023).***

Share this article
Pakar TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) Yenti Garnasih, menemukan keanehan dalam Safe Deposit Box Rafael Alun, apa itu?