AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman pidana 1,5 tahun terhadap Richard Eliezer.
Dengan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, Richard Eliezer tidak mengajukan banding.
Begitu juga dengan JPU, tidak mengajukan banding terhadap Richard Eliezer.
Sehingga putusan vonis 1,5 tahun terhadap Richard Eliezer itu inkrah atau tidak dapat diubah lagi.
Meski di balik jeruji besi, banyak yang tidak tahu ternyata Bharada E melakukan suatu kegiatan.
Hal itu diungkapkan oleh Richard saat diwawancara di Rutan Bareskrim oleh presenter kondang Rosianna Silalahi.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, (10/3/2023), Pria yang biasa disapa Icad itu ditanya soal kegiatannya selama di Rutan.
Menurut pernyataan Richard, kegiatannya saat ini lebih banyak membaca buku.
Baca Juga: Punya Nyali dan Lantang di Persidangan, Richard Eliezer: Saya Juga Nggak Meyangka!
“Jadi kalau sehari-hari saya disini lebih banyak membaca buku tentunya,” kata Bharada E.
Selain membaca buku, Icad juga ternyata sedang mencoba untuk membuat skripsi.
“Saya sekarang dalam tahap mencoba belajar untuk membuat skripsi,” tutur Richard.
Terlebih, kuliahnya sempat tertunda karena harus berhadapan dengan masalah pembunuhan berencana Brigadir J.
“Karena kemarin kuliah saya sempat tertunda jadi pelan-pelan saya membuat skripsi,” jelas Icad.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini ia kuliah mengambil jurusan Hukum.
“Saya kuliah Hukum,” ungkap Richard.
Sebagai informasi, Richard Eliezer mendapat vonis lebih ringan dari JPU yang meminta 12 tahun karena banyak faktor yang meringankan.
Salah satunya status Justice Collaborator yang direkomendasikan oleh LPSK ternyata diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.***

Share this article
Meski di balik jeruji, Richard Eliezer tak patah semangat terus mencoba belajar untuk membuat skripsi.